Komisi D Kumpulkan Keterangan Pungli Sertifikasi
Laporan yang diterima wakil rakyat, pungutan liar bagi ratusan tenaga pendidik berdalih sebagai dana adminitrasi pengurusan sertifikat. Padahal, dalam aturan tidak pernah ada pungutan atau biaya administrasi.
"Kami mendapat laporan dan keluhan dari guru di Lumajang," kata Ketua Komisi D DPRD Lumajang, Bukasan pada wartawan di gedung wakil rakyat, Selasa(8/1/2013).
Dia menambahkan, saat ini, pihaknya masih mengumpulkan sejumlah keterangan dari guru yang menjadi korban pungutan liar. Pasalnya, untuk biaya sertifikasi guru hingga selesai sudah dibiayai APBD.
"Pengambilan sertifikat sertifikasi sudah berjalan pada awal desember lalu, dan baru dilaporkan ke kami," ungkapnya.
Komisi D khawatir adanya pungutan liar oleh oknum petugas kepegawaian Dinas Pendidikan akan berefek bagi dunia pendidikan. Karena pungutan liar yang dilakukan oknum karyawan Dispendik seperti memaksa seseorang melakuakn suap atau sogokan terpaksa.
"Ini akan kami komunikasi dengan anggota komisi D untuk menindak lanjuti," paparnya.
Sekedar diketahui jumlah guru di Lumajang yang mendapat sertifikat sertifikasi sekitar 700 lebih. Bahkan, untuk proses pencairan dana sertifikasi akan dilakukan pada tahun 2013.(Yd/red)
Editor : Redaksi