De Jure As at Malik Bupati Lumajang, Tinggal De Facto Dilantik Aja

Penulis : lumajangsatu.com -
De Jure As at Malik Bupati Lumajang, Tinggal De Facto Dilantik Aja
Lumajang(lumajangsatu.com) - Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri, Tjahyo Kumolo untuk pengangkatan Bupati Lumajang, sudah digengamkan As'at Malik selaku penganti Sjahrazad Masdar sebagai orang nomor satu di kaki Gunung Semeru.

"SK sudah ada disaya salinanya, tinggal menunggu dilantik saja," ungkap As'at Malik pada wartawan.

SK pengangkatan sebagai Bupati Lumajang suda turun pada rabu sore, tanggal 18 Maret 2015. Mengenai pelantikan akan menunggu kedatangan Gubernur Jawa Timur, Soekarwo yang sedang menjalankan ibadah umroh."Kalau gak akhir maret, ya april," terang As'at dengan sumrigah.

As'at berharap dengan dirinya menjadi Bupati Lumajang mendapat dukungan masyarakat dalam membangun daerah. Karena, tanpa keterlibatan masyarakat dalam mewujudkan kesejahteraan dan bermartabat sulit tercapai."Saya berharap semua pihak mendukung," jelas pria kalem itu.(ls/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.