Indah Optimis Diusung Golkar

Penulis : lumajangsatu.com -
Indah Optimis Diusung Golkar
Indah Pakrti
Lumajang-Semakin mendekati pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang suhu politik semakin menghangat. Pasalnya banyak nama yang muncul untuk maju dipastikan akan tersisih. Sebab jalur perseorang sudah ditutup dan jalur partai tidak memungkinkan untuk bisa mengakomodir seluruh nama-nama yang sudah memasng baleho di pinggir-pinggir jalan.

"Indah Pakrti dijamin 100 pesen maju lewat partai Golkar," Ujar Edy Purnomo, Kordinator rewan indah pakrti saat dihubungi sejumlah wartawan. Kamis (17/01/2013)

Hal itu untuk menjawab isu, bahwa indah pakrti tidak akan bisa maju melalui Golkar. Terkait berubahnya begron bener indah pakarti dari kuning ke hijau, hal itu hanya perubahan warna saja. Tidak berpengaruh kepada partai yang akan mengusung indah pakrti. Namun, ia tidak mengelak bahwa pihaknya juga sedang melakukan proses untuk menggadeng PKNU.

"Itu hanya perubahan warna saja, Indah tetap akan diusung oleh Golkar.

Sedangkan hasil survey yang ramai dibicarakan fersi tim Indah, bahwa yang diterima oleh DPP Partai Golkar adalah dari survey republic bukan dari yang lainnya.

"Survey yang diterima dari Republik, karena lebih bersih dan dipercaya," pungkasnya.

Dari patauan, Di depan Kantor Partai Golkar di jalan Veteran Lumajang ada tiga baleho besar yang terpsang. Yakni baleho Heru Daksono, Baleho Indah Pakarti dan Baleho PAsangan Jarot Dan Hafidz (JIHAD).(Yd/red)

Editor : Redaksi

Tag
1 Wisatawan Rp. 3.000

Akhirnya Wisata Kalipinusan Poncosumo Sumberwuluh Lumajang Terapkan Tiket Masuk Perkepala

Lumajang – Setelah viral dengan branding wisata alam dengan  hutan pinus di kaki Semeru dan terkenal dengan wisata murah, kini pengelola wisata Kalipinusan Poncosumo, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, resmi memberlakukan tarif masuk sebesar Rp 3.000 per orang mulai 1 April 2025 kemarin. Keputusan ini didasarkan pada perjanjian kerja sama (PKS) antara pihak pengelola dengan Perhutani, sebagaimana tertuang dalam Surat PKS No 03/PKS/BO/DIVREJATIM/2025.