Komisi A DPRD dan Dishub Sidak Portal Penghadang Truck Tronton Pasir

Penulis : lumajangsatu.com -
Komisi A DPRD dan Dishub Sidak Portal Penghadang Truck Tronton Pasir
Lumajang (lumajangsatu.com) - Komisi A DPRD Lumajang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lumajang mengecek keberadaan portal yang dipasang untuk menghadang truck tronton pengangkut pasir. Hasilnya, portal yang dipasang di tiga desa masih berdiri utuh karena di dukung oleh masyarakat sekitar.

"Portal yang dipasang oleh Dishub masih utuh mas dan warga sekitar sangat mendukung dengan pemasangan portal itu," ujar Dra. Hj. Nur Hidayati M.Si ketua komisi A DPRD Lumajang, Rabu (25/03/2015).

Setelah melakukan kroscek keberadaan portal ditiga desa, Komisi A bersama Dishub kemudian melanjutkan perjalanan melihat jalan tikus yang dilewati oleh truck tronton. Benar saja, saat melintas dijalan lintas selatan (JLS) di desa Jarik Kecamatan Candipuro, masih banyak ditemukan truck monster yang melintas.

"Kita kemudian melanjutkan untuk melihat jalan tikus truck tronton pasir dari hasil laporan warga," paparnya.

Setelah melihat kondisi tersebut, komsi A Kemudian merekomendasikan pemasangan portal di perempatan JLS di desa Bago Kecamatan Pasirian. Dengan portal itu, diharapkan jalan kelas 3 milik pemerintah Lumajang aman dari keruskan akibat kelebihhan tonase.

"Dishub akan pasang dua portal lagi mas di perempatan JLS di desa Bago. Kita berharap jalan milik pemkab akan aman dari keruskan dan bisa bertahan lama," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.