Waduh, Anang Hermansyah Ketahuan Merokok di Ruang Sidang DPR, PAN Langsung Tegur

Penulis : lumajangsatu.com -
Waduh, Anang Hermansyah Ketahuan Merokok di Ruang Sidang DPR, PAN Langsung Tegur
Jakarta (Lumajangsatu.com) - Anggota DPR dari F-PAN yang merupakan legislator dari Lumajang-Jember. Anang Hermansyah merokok di ruang rapat DPR dan meminta maaf atas kelakuannya itu. Fraksi PAN sudah memberikan teguran langsung ke Anang.

"Kita sudah telepon yang bersangkutan dan memang foto yang beredar tersebut dia akui. Tentu kita lakukan teguran agar hal tersebut jangan sampai terulang," kata Sekretaris Fraksi PAN Teguh Juwarno saat dihubungi, Jumat (27/3/2015) dilansir dari detik.com.

Teguh menuturkan bahwa Anang sudah berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya. Kejadian ini juga menjadi pelajaran bagi anggota DPR lainnya.

"Ini pelajaran berharga buat Anang, juga buat kami seluruh anggota DPR agar selalu mengedepankan sikap yang patut dan tidak tercela," ucap Teguh.

Anang melalui akun Twitter-nya @ananghijau, mengakui bahwa dia merokok di ruang sidang. Suami Ashanti ini pun meminta maaf.

"Saya meminta maaf atas sikap saya merokok di dalam ruang sidang pada sat istirahat...dan ini pelajaran berharga dan saya tidak akan mengulang," tulis Anang melalui akun Twitter-nya. (detik.com/red)
 
Foto: Twitter @Fadjroel 

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.