KH Adnan Syarif Wonorejo Kembali Bertekad Besarkan PKB Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
KH Adnan Syarif Wonorejo Kembali Bertekad Besarkan PKB Lumajang
Lumajang (lumajangsatu.com) - Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC-PKB) Kabupaten Lumajang menggelar Silaturrahim dan Konsolidasi pengurus DPC, PAC dan kader untuk mewujudkan politik rohmatan lil'alamin. Acara konsolidasi dihadiri oleh sekretrais DPW PKB Jatim H. Thoriqul Haq beserta seluruh anggota fraksi PKB Lumajang.

Yang menarik, hadir juga tokoh pendiri dan penggagas PKB Lumajang KH. Adnan Syarif LC pengasuh ponpes Syarifuddin Wonorejo. Dalam kesempatan konsolidasi, kyai Adnan banyak memberikan arahan dan wejangan dalam kapasitasnya sebagai dewan Mustasyar DPC PKB Lumajang.

"Dalam berpartai politik, AD/ART partai sebagai aturan tertinggi dalam organisasi," ujar KH. Adnan Syarif kepada semua kader PKB, Sabtu (28/03/2015).

Jika AD/ART dijalankan dengan benar, DPC, PAC, Mustasyar, Tanfidz dan dewan Syura juga berjalan benar maka tidak akan ada kekuatan yang bisa mengalahkan kebenaran dan PKB. "Saya dulu mencurahkan semua pikiran saya untuk membesarkan PKB dan hari ini saya kembali ditunjuk sebagai dewan Mustasyar," papar pengasuh pesantren Syarifuddin itu.

Semetara itu, Thoriqul Haq dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas jasa-jasa yang diberikan oleh KH Adnan Sayrif, karena telah ikut membesarkan PKB. Jika semua pengurus dan kader PKB memperjuangkan politik rahmatan lil'alamin, maka PKB yakin bisa mendapatkan dukungan besar warga Lumajang.

"Arah pejuangan kita jelas, yakni politik rahmatan lil'alamin dan memperjuangkan idiologi islam ahlus sunnah wal-jama'ah (NU)," terangnya.

Oleh sebab itu, semua pengurus dan kader PKB harus bekerja keras untuk memperjuangkan kepentingan rakyat. "Kita harus memiliki banyak wakil di DPRD, sehingga kita bisa memperjuangkan idiologi aswaja dengan kekuasaan," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.