Polisi Ringkus Dua Pengedar Ganja

Penulis : lumajangsatu.com -
Polisi Ringkus Dua Pengedar Ganja

Lumajang-Setelah melakukan penelusuran dan pengintaian akhirnya jajaran Reskoba Polres Lumajang berhasil menangkap 2 pengedar daun gaja. Dua Pelaku yakni, Pundi (26), warga Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Candipuro dan Jangkung, warga Desa Panggung Lombok,Kecamatan Candipuro ditangkap di tempat berbeda dengan barang bukti satu poket ganja kering.

Informasi yang berhasil dihimpun di kepolisian, pelaku Pundi ditangkap saat menunggu pembeli di sekitar Stadion Pasirian, tepatnya di warung bakso. Ganja disembunyikan di kantor celananya. Pundi saat diinterogasi mengaku mendapatkan barang haram dari Jangkung. Dengan cepat, petugas kerumah pengedar satunya, Jangkung hanya pasrah saat digrebek.

"Jadi 2 pengedar ini adalah residivis pengedar detro," kata Kasat Reskoba, AKP Amin Sujandono pada wartawan, Senin(21/01/2013).

Dia mengatakan, sebelum petugas mengira, pelaku Pundi masih jualan dextro. Pasalnya, saat dilakukan perburuan, sempat kabur ke luar kota dan jejaknya tidak terlacak. "Ganja didapatkan dari seorang pengedar di Pasuruan," paparnya.

Kini dua pelaku diamankan di Mapolres untuk interogasi soal jaringan peredaran. Kedua dijerat Undang-Undang tentang Narkotika dengan ancaman kurungan lebih dari 10 tahun penjara.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Tag
Harjalu 770

Asta Cita Nararya Jadi Kompas Baru Pembangunan Lumajang

Lumajang– Momentum peringatan Hari Jadi Lumajang ke-770 (Harjalu 770) yang digelar dibPendopo Arya Wiraraja, Senin (15/12/2025), dimanfaatkan Bupati Lumajang Ir. Hj. Indah Amperawati, M.Si untuk menegaskan arah dan komitmen kepemimpinan bersama Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma, S.H. dalam membangun daerah yang berpihak pada rakyat.

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.