Tak Boleh Kosong, Pemilihan Wakil Bupati Lumajang Gunakan Aturan Lama

Penulis : lumajangsatu.com -
Tak Boleh Kosong, Pemilihan Wakil Bupati Lumajang Gunakan Aturan Lama
Lumajang (lumajangsatu.com) - Jajaran pimpinan di DPRD Lumajang setelah pulang dari Jakarta membawa oleh-oleh penting tentang masa depan Lumajang. Pasalnya, dari hasil konsultasi ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) posisi wakil Bupati tidak boleh kosong dan harus segera terisi.

"Kita sudah konsultasi ke Mendagri, intinya posisi wakil Bupati tidak boleh kosong," ujar Agus Wicaksono S.Sos ketua DPRD Lumajang saat dihubungi lumajangsatu.com, Rabu (22/04/2015).

Disinggung tentang mekanismenya, Agus Wicaksono masih merahasikan karena DPRD secara resmi akan menggelar press release kepada media massa. Yang jelas, kata Agus karena Undang-Undang Nomor 8 tahun 2015 belum ada perturan pemerintahnya (PP), maka tata cara pemilihan wakil Bupati menggunakan PP yang lama.

"Besok kita akan menggelar press release ke media massa mas setelah sertijab Bupati tentang tata cara pemilihan wakil Bupati," terang ketua DPC PDI Perjuangan itu.

Sebelumnya, ramai wacana tentang posisi wakil Bupati akan kosong hingga terbitnya PP UU nomor 8 tahun 2015. Bahkan, sempat beredar juga isu bawa posisi wakil Bupati diprediksikan kosong hingga akhir masa jabatan Bupati As'at Malik.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Kerangka kisaran tahunan

Heboh, Penemuan Kerangka Manusia di Lahan Tebu Lumajang

Lumajang, (Lumajangsatu) - Penemuan kerangka manusia di area perkebunan tebu milik PG Jatiroto menggemparkan warga Desa Banyuputih, Kecamatan Jatiroto. Penemuan ini dilaporkan pertama kali oleh seorang petani yang tengah bekerja di lahan tersebut pada Rabu, (30/10/2024) Kapolsek Jatiroto, AKP Agus Sugiharto, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penemuan tersebut. 

Terapkan Kesadaran Lingkungan Berkelanjutan

Ponpes Darul Muhajirin Wonokerto Lumajang Lolos Eco Pesantren Tingkat Jatim

Lumajang - Pondok Pesantren Darul Muhajirin yang terletak di Desa Wonokerto Kecamatan Gucialit berhasil lolos tahapan seleksi Eco Pesantren Tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2024. Keberhasilan tersebut merupakan pencapaian penting yang tidak terlepas dari dukungan Tim Pembina Eco Pesantren Kabupaten yang terdiri dari berbagai unsur, termasuk Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, dan Forkopimca setempat.