Kasus PSK Online di Jakarta, Warga Lumajang Minta Pemkab Buat Perda Rumah Kost

Penulis : lumajangsatu.com -
Kasus PSK Online di Jakarta, Warga Lumajang Minta Pemkab Buat Perda Rumah Kost
Lumajang (lumajangsatu.com) - Kasus pembunuhan PSK Online di Jakarta ternyata mendapatkan perhatian warga Lumajang. Sejumlah masyarakat Lumajang meminta polisi dan Pemkab melakukan razia dan pendataan rumah kost yang mulai menjamur di Lumajang.

"Iya, saat kita talk show di radio, banyak warga Lumajang yang menyarankan agar Lumajang memiliki Perda rumah kost," ujar AKP Sugianto SH, Kasubag Humas Polres Lumajang, Selasa (28/04/2015).

Masukan dari masyarakat tersebut tentunya akan disampaikan kepada Kapolres untuk kemudian menjadi masukan kepada Pemkab Lumajang. Sebab, di Lumajang banyak rumah kost baik di kota maupun di kecamatan yang ada pabrik besar.

"Rumah kost tidak hanya di kota saja, namun juga ada di kecamatan di daerah yang ada persuhaan besarnya pasti ada pekerja yang nge-kost," paparnya.

Saat ini, untuk mengantisipasi kasus seperti di Jakarta, penghuni kost atau tamu sebenarnya harus melapor ke RT/RW 1X24 jam. "Sebenarnya kita bisa terapkan aturan tamu wajib lapor 1X24 jam itu, sehingga bisa dikontrol oleh RT/RW," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Agar Berikan Kenyaman Bagi Pengunjung

Konflik Pengelolaan Wisata, Pemkab Lumajang Tutup Operasional Grojogan Sewu Pronojiwo Lumajang

Lumajang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur mengumumkan penutupan sementara untuk destinasi wisata alam Grojogan Sewu. Sedangkan wisata Tumpak Sewu dalam pendampingan Pemerintah Daerah Kabupaten Lumajang, melalui Surat Nomor 500.13/SD/427.12/2025. Langkah ini diambil sebagai upaya menciptakan keamanan, ketertiban, serta meningkatkan pengelolaan pariwisata yang lebih baik dan berkelanjutan di Lumajang.