Inilah 23 Lokasi Free Sex Tempursari, Kuburan Umbulsari Masuk Kategori

Penulis : lumajangsatu.com -
Inilah 23 Lokasi Free Sex Tempursari, Kuburan Umbulsari Masuk Kategori
Lumajang (lumajangsatu.com) - Tak hanya memasang baliho bahaya free sex (sex beas), namun salah satu baliho juga bertuliskan tempat-tempat yang rawan terjadinya free sex. baliho tersebut juga nampak terpampang disebelah kantor Koramil Tempursari.

Berikut lokasi-lokasi rawan sex bebas:

1. Jembatan Bulurejo
2. Kuburan Umbulsari
3. Gang Sawah Karangmenjangan
4. Gubuk Rowo Giyem
5. Pintu Masuk Godek
6. Rowo Giyem
7. Argosari
8. Tegalrejo
9. Jembatan Bulurejo
10. Rowo Pandan
11. Pancen
12. Jembatan Karangmenjangan
13. Jembatan Argosari
14. Cemoro TPI
15. Pandan-pandanan TPI
16. Pesisir TPI
17. Jalan Provinsi JLS
18. Jembatan Gantung
19. Watu Godek
20. Bok Karangmenjangan
21. Gubuk Watu Godek
22. TPI
23. Jembatan Watu Godek

Banyaknya lokasi free sex yang ada di Tempursari berasal dari laporan warga karena kerap menemukan muda-muda sering melakukan kegitan mesum. Bahkan, warga yang melihat biasanya langsung mengusir agar tidak berbuat hal-hal yang dilarang agama dan hukum.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.