Perwira Polres Lumajang Hajar Pejabat Pemkab

Penulis : lumajangsatu.com -
Perwira Polres Lumajang Hajar Pejabat Pemkab

Lumajang(lumajangsatu.com) - Laga Ekhsebisi antara Perwira Polres Lumajang dengan Pejabat Lumajang berjalan seru dan meriah. Kedua tim memperagakan permaian cepat dengan akurasi tendagan keras.

Tim Polres yang dikapteni, AKBP Aries Syahbudin babak pertama sempat babak belur oleh serangan tim Pemkab. skor berkesudahan 3-2. Namun, dengan masukanya Wakapolres Lumajang, Kompol Iswahab, permainan tim Polres berkembang dan menang dengan skor 5-3.

"Ya ini permainan, tak menyangka, wakapolres memiliki tendangan keras dan gaya permainan kabagops khas Arema," ungkap Kapolres Lumajang, AKBP Aries Syahbudin.

Menurutnya, polres akan mengadakan olah raga bersama Futsal dengan para pejabat dalam membangun komunikasi dan koordinasi untuk kamtibmas. Sehingga, Lumajang maju dalam sektor ekonominya. "Dengan olah raga, kebersamaan bisa terjalin untuk semua bidang," jelasnya. (ls/red)

 

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).