Komisi A DPRD Berikan Catatan Soal Masih Besarnya SILPA di APBD 2014

Penulis : lumajangsatu.com -
Komisi A DPRD Berikan Catatan Soal Masih Besarnya SILPA di APBD 2014

Lumajang(lumajangsatu.com) - Komisi A DPRD Lumajang memberikan 5 catatan kecil pada Laporan Pertanggung Jawaban  (LPK) Bupati pelaksanaan APBD 2014. Pasalnya, jalannya pemerintahan terus membaik dan memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat

Komisi A pertama menilai Hampir seluruh SKPD, Silpa belanja tidak langsungnya sukup signifikan besarannya. Agar kondisi ini, dievaluasi data jumlah pegawai dan klasifikasinya serta penghitungan nilai total kebutuhan belanja pegawai plus acressnya. Kedepan diharapkan Silpa bisa di minimalisir.

Kedua, perencanaan anggaran ditiap SKPD agar diperbaiki dan diperkuat dari segi prirotitas kebutuhan dan perhitungan teknis. Hal ini agar didukung perencanaan pemetaan resiko yang spesifik guna terwujudunya pengawasan "berbasis resiko" melalui pengawasan interbnal. Sehingga kesalahan dan kekeliruan dalam pengadministrasi dan pengelolaan anggaran sebelum di audit BPK teratasi.

Ketiga, berharap SKPD melalui pengawasan inspektorat menjalankan rekomendasi dari LHP BPK.

Ke-empat, Komisi berharap jalinan kerjasama sebagai mitra kerja tetap berjalan sesuai peraturan berlaku dalam memperkecil silpa memenuhi asas manfaat, efisien, efektif dan akuntabel.

Ke-lima, diharapkan perda tentang LKP APBD 2015 di sosialisasikan dan disebar luasnya informasinya. (ls/red)

Editor : Redaksi

Polri

Gagasan Strategis Kombes Arsal Sahban Antar Raih NASTRAP Terbaik di Sespimti Polri

Lumajang – Di balik kemajuan teknologi blockchain yang selama ini dipuja sebagai simbol transparansi dan efisiensi, tersimpan ancaman serius bagi stabilitas keuangan negara. Kejahatan tanpa wajah, bergerak lintas negara, dan nyaris tanpa jejak kini menjadi tantangan nyata aparat penegak hukum. Isu krusial ini diungkap Kombes Pol Dr. M. Arsal Sahban, S.H., S.I.K., M.M., M.H., melalui Naskah Strategis (NASTRAP) yang mengantarkannya meraih predikat NASTRAP Terbaik di Sespimti Polri Dikreg 34 Gelombang 2.