Pendaftaran Caleg harus Dilakukan Secara Kolektif

Penulis : lumajangsatu.com -
Pendaftaran Caleg harus Dilakukan Secara Kolektif
Lumajang- Hingga hari kedua pendaftaran calon anggota DPR RI, DPRD dan DPD, masih belum satupun partai di Lumajang yang mendaftarkan calon legislatifnya, Kamis (11/04/2013).

Menurut Fudoli Sandra SH, Komisioner KPU Kabupaten Lumajang bidang Hukum, berdasarkan peraturan yang berlaku pendaftaran harus dilakukan secara kolektif melalui perwakilan parpol yang ditugaskan. Jika nantinya mendaftar sendirian maka KPU akan menolakanya.

"Pendaftran harus secara kolektif, jika sendirin maka kita kan tolak," Ujarnya Alumni STIH Jees Lumajang itu.

Mengantisipasi agar para calon mendaftar diakhir penutupan, maka KPU terus melakukan koordinasi dengan seluruh parpol yang ada. Bila Caleg mendaftar lebih awal maka bisa cepat dilakukan revisi jika masih ada kekurangan.

"Kita terus komunikasi kapan parpol akan mendaftrakan caleg-nya," Ujarnya.


Fudoli membenarkan jika KPU juga telat melakukan sosialisasi kepada Parpol. Sebab baru dua hari yang lalu aturan terkaiat dengan tata cara pendaftaran diterima KPU Lumajang. Setelah menerima tatacara pendaftaran KPU langsung mengumpulkan parpol-parpol untuk mendapatkan sosialisai cara pendaftaran Caleg."

"Kita langsung lakukan sosialisai," Pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Tag
Agar Berikan Kenyaman Bagi Pengunjung

Konflik Pengelolaan Wisata, Pemkab Lumajang Tutup Operasional Grojogan Sewu Pronojiwo Lumajang

Lumajang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur mengumumkan penutupan sementara untuk destinasi wisata alam Grojogan Sewu. Sedangkan wisata Tumpak Sewu dalam pendampingan Pemerintah Daerah Kabupaten Lumajang, melalui Surat Nomor 500.13/SD/427.12/2025. Langkah ini diambil sebagai upaya menciptakan keamanan, ketertiban, serta meningkatkan pengelolaan pariwisata yang lebih baik dan berkelanjutan di Lumajang.