Duu...hhh, Nasib APBD Lumajang Tahun 2013 Semakin Suram
Menurut Indah Amperawati Masdar, Kepala Bapeda Kabupaten Lumajang, tim anggaran tidak menghadiri undangan DPRD, karena menganggap pembahasan KUA dan PPAS telah selesai dilakukan. Sehingga tidak perlu lagi pembahasan lebih lanjut.
"Tim anggaran pernah diundang untuk membahas KUA dan PPAS, di perihal suratnya adalah membahas KUA dan PPAS dan bukan membahas KUA saja," Ujar Indah di Kantor Bapeda, Rabu, (17/04/2013).
Ia menilai alotnya pembahasan APBD Lumajang, karena fenomena adanya Pilkada di Lumajang. Meski demikian, seharusnya kepantingan rakyat tidak dikorbankan dengan menggantung pembahasan APBD.
"saya faham fenomena ini karena adanya Pilkada," Ungkapnya.
Di bulan keempat tahun anggaran berjalan, sebenarnya sudah tidak jamannya lagi membahas KUA dan PPAS. Jika tidak segera disetujui sampai petengaan tahun, maka pembanguan infrastruktur tidak mungkin bisa dilakukan secara penuh.
"Contoh jalan, kan masih harus melakukan lelang dan itu butuh waktu yang cukup lama," Pungkasnya.
Ia juga merasa heran, dinternal badan anggran juga tidak satu suara. Ada yang menilai KUA dan PPAS sudah selesai, namun ada yang meneybutkan belum selsai.
"Tiga wakil ketua di DPRD juga sudah setuju, tinggal PLT Ketau DPRD saja," Terangnya.
Sebelumnya, Solikin PLT Ketua DPRD menyatkan, mekanisme pembahasan APBD harus sesuai dengan PP 58 Tahun 2005, dimana pembahasan APBD harus di mulai dari pembahasan KUA, PPAS, RKA baru masuk dalam pembahasan RAPBD.
"Jadi pembahasan tidak bisa dilakukan secara paket, harus satu persatu," Jelasnya. (Yd/red)
Editor : Redaksi