Mantap Ndan..!!! Kapolres Tetapkan Kades Hariyono Tersangka Terlibat Pembunuhan Salim Kancil

Penulis : lumajangsatu.com -
Mantap Ndan..!!! Kapolres Tetapkan Kades Hariyono Tersangka Terlibat Pembunuhan Salim Kancil

Lumajang (lumajangsatu.com) - Kepala Desa Selok Awar-awar Kecamatan Pasirian, Hariyono ditetapkan tersangka oleh Aparat Kepolisian lagi, Kamis(01/01). Dia ditetapkan sebgai Tersangka dikarenakan terlibat dalam aksi pembunuhan Salim Kancil dengan memberikan fasilitaS penganiayaan.

"Hariyono ditetapkan dalam 2 berkas, pertambangan illegal,  pasal 170, 340 dan 338 KUHP," kata Kapolres, AKBP Fadly Munzir Ismail dalam keterangan langsung di pendopo Kabupaten pembinaan forkompinda.

Dengan ditetapkanya Hariyono sebagai tersangka dalam kasus penganiaayaan dan pembunuhan, jumlah pelaku yang membunuh Salim Kancil dan Tosan menjadi 23 orang. "Nanti sore kita bawa ke Polda demi keamanan," jelasnya.

Sebelumnya, Hariyono ditetapkan tersangka dalam kasus tambang illegal di pesisir pantai selatan dan sekitarnya. Barang bukti sudah diamankan di Mapolres untuk penyidikan.(yd/ls/red)

Editor : Redaksi

STKIP PGRI Lumajang

Himatika ALJABAR Sukses Menggelar Mathematics Competition (THETON) 14

Lumajang - Kompetesi Matematika tingkat SMA/MA/SMK se-Tapal Kuda merupakan ajang kompetisi tahunan yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Matematika HIMATIKA ALJABAR STKIP PGRI Lumajang. Tujuan diadakan kompetisi Matematika ini selain untuk meningkatkan minat dan prestasi siswa dalam bidang matematika juga untuk mengasah mental dan daya juang siswa. Tahun ini, kompetisi Matematika acara diselenggarakan pada tanggal 25 Februari 2025 di Aula STKIP PGRI Lumajang, dengan diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai sekolah di wilayah Tapal Kuda yang meliputi Banyuwangi, Bondowoso, Jember, Lumajang, Situbondo, probolinggo dan pasuruan.