Tambang Pasir Galian C dan B Sembunyi-Sembunyi, Polisi Janji Ditindak dan Ditangkap

Penulis : lumajangsatu.com -
Tambang Pasir Galian C dan B Sembunyi-Sembunyi, Polisi Janji Ditindak dan Ditangkap

Lumajang(lumajangsatu.com) - Polres Lumajang akan menindak tegas para penambang pasir baik di Aliran Sungai dan Pesisir Pantai Selatan bila tetap beroperasi. Pasalnya, penambangan ditutup semua, akibat aksi pembunuhan terhadap petani dan aktivis penolak tambang illegal.

Aparat kepolisian, tidak akan segan-segan untuk menangkap para pelakunya. Karena, carut-marutnya perijinan yang belum dikantongi para penambang baik perseorangan, kelompok dan perusahaan.

"Kapolres memerintahkan anggotanya dan jajaran polsek menangkap pelaku penambangan yang masih beroperasi," ungkap Kasubag Humas POlres Lumajang, Ipda Gatot Budi S, Kamis(08/10).

POlres Lumajang akan menindak, ini lantaran permintaan Forpimda untuk menindak penambang yang beroperasi, sebelum moratorium. Selain itu, bagi penambang yang masih tetap beroperasi, berarti menganggu kamtibmas Lumajang dan perlu ditindak.

"Kapolres minta pada jajaran Kapolsek yang kawasannya ada penambangan untuk patroli, bila ada penambangan pasir langsung ditindak dan diamankan," tegasnya.

Ketika aparat polisi gabungan ke sejumlah titik lokasi pertambangan yang masih beroperasi dalam sembunyi-sembunyi tidak ditemukan di kawasan Pantai Bambang dan Sekitarnya.

Kasus pasir Lumajang yang sudah menjadi perhatian dunia Nasional dan Internasional ini. Selain itu, adanya permintaan dari berbagai pihak baik pusat, propinsi dan lokal, untuk tidak ada kegiatan penambangan.(ls/red)

Editor : Redaksi