Lima Tersangka Illegal Mining Digelandang Ke Polda Jatim

Penulis : lumajangsatu.com -
Lima Tersangka Illegal Mining Digelandang Ke Polda Jatim

Lumajang(lumajangsatu.com)- Setelah 21 tersangka utama penganiayaan dan pembunuhan terhadap dua warga anti tambang, Salim Kancil dan Tosan. Kini Polisi kembali  mengirimkan lima orang tersangka penambangan pasir illegal di bibir pantai watu pecak Desa Selok Awar-awar Kecamatan Pasirian Lumajang, Sabtu (10/10/15).

Kelima orang tersangka tersebut yakni, S-P, E-A, R-H, M-H, dan S-S. satu diantaranya akan dijerat pasal berlapis yakni an.S-P karena juga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap warga anti tambang.

Menurut pantauan lumajangsatu.com, ke-5 tersangka ini dikirim dengan pengawalan ketat dari kepolisian Polres Lumajang, dimana pengiriman dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB.

Diketahui sebelumnya, Polres Lumajang telah mengirimkan 17 tersangka dalam tahap pertama ke sel tahanan Polda Jatim, pada tahap kedua Polisi mengirim 4 tersangka, dan kini kembali mengirim 5 tersangka baik dalam perkara penganiayaan dan pembunuhan maupun terkait illegal mining. (Mad/red)

Editor : Redaksi

STKIP PGRI Lumajang

Himatika ALJABAR Sukses Menggelar Mathematics Competition (THETON) 14

Lumajang - Kompetesi Matematika tingkat SMA/MA/SMK se-Tapal Kuda merupakan ajang kompetisi tahunan yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Matematika HIMATIKA ALJABAR STKIP PGRI Lumajang. Tujuan diadakan kompetisi Matematika ini selain untuk meningkatkan minat dan prestasi siswa dalam bidang matematika juga untuk mengasah mental dan daya juang siswa. Tahun ini, kompetisi Matematika acara diselenggarakan pada tanggal 25 Februari 2025 di Aula STKIP PGRI Lumajang, dengan diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai sekolah di wilayah Tapal Kuda yang meliputi Banyuwangi, Bondowoso, Jember, Lumajang, Situbondo, probolinggo dan pasuruan.