Gawat : Tambang Pasir di Selok Awar-Awar Demi Wisata, Itu Hanya Akal-akalan Kades

Penulis : lumajangsatu.com -
Gawat : Tambang Pasir di Selok Awar-Awar Demi Wisata, Itu Hanya Akal-akalan Kades

Lumajang (lumajangsatu.com) - Penambangan pasir pesisir pantai Watu Pecak di Desa Selok Awar-awar Kecamatan Pasirian dengan alasan untuk pengembangan wisata. Dibantah keras oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Gawat Sudarmanto.

"Itu hanya akal-akalan saja," ujar Gawat di Lobi Sekda Lumajang, Selasa(13/10).

Bagi dia, tidak ada site plan atau master plan pengembangan Desa Wisata Selok Awar-awar di Pantai Watu Pecak. Bahkan, ada 11 Desa yang ditahun 2016 akan dilakukan pengembangan, tidak ada di kami untuk melakukan pengurukan dan menjual pasirnya.

"Sebelum dijadikan Desa Wisata, Pantai Watu Pecak sudah ada penambangan lo," jelasnya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Kades Haryono, Heru Laksono, kegiatan penambangan kliennya bersama orang-orangnya dilakukan sebagai pengembangan desa wisata. Bahkan, apa yang dilakuakn klienya langkah partisipatif. (ls/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.