LPSK Bawa PakTosan dari Rumahnya Disayangkan Para Tamu dan Warga

Penulis : lumajangsatu.com -
LPSK Bawa PakTosan dari Rumahnya Disayangkan Para Tamu dan Warga

Lumajang(lumajangsatu.com) - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membawa paksa, Tosan dan membuat para tamu dan keluarga kebingungan. Para tamu dan warga Desa Selok Awar-awar cara-cara LPSK dinilai tidak bersikap humanis.

"Mosok, bawa pak Tosan seperti bawa pelaku kejahatan, keluarga tidak tahu," jelas Satumi, sala satu warga Tosan.

"Lha wong ada polisi, kok main disembunyikan," jelasnya.

"Iya tadi malam yang muncul di TV, bukan pak Tosan, malah kuasa hukumnya, aneh benar LPSK ini," jelasnya.

Edwin Partogi Pasaribu, Wakil Ketua LPSK saat dihubungi wartawan mengaku, pihak melakukan relokasi, salah satu alasan tamu yang datang kerumahnya terus menerus. Selain itu, demidemi keamanan pak Tosan.

"Ini prosedur kami," Ungkapnya.(ls/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).