Alhamdulillah.....!!! Deadlock 4 Bulan Akhirnya Pembahasan RAPBD Lumajang Dilanjutkan

Penulis : lumajangsatu.com -
Alhamdulillah.....!!! Deadlock 4 Bulan Akhirnya Pembahasan RAPBD Lumajang Dilanjutkan
Lumajang- Setelah lambat selama empat Bulan, akhirnya penandatanganan KUA dan PPAS antara Bupati dan Jajaran Ketua DPRD Kabupaten Lumajang akhirnya dilakukan, Selasa (30/04/2013). Penandatanganan KUA dan PPAS dilakukan sebelum acara Rapat Paripurna I dengan agenda pembacaan Nota Keuangan APBD Lumajang Tahun 2013.

Setelah pembacaan Nota Keuangan langsung dilanjutkan dengan penyerahan Nota oleh Bupati kepada Ketua DPRD untuk kemudian dilakukan pembahasan lebih lanjut ntuk RAPBD Lumajang Tahun 2013.

"Kita akan lanjutkan pada pembahasan lebih lanjut melalui rapat komisi-komisi," Ujar Solikin Ketua Plt DPRD kabupaten Lumajang.

Dari jadwal yang dibuat oleh Badan Musyawarah (Banmus)DPRD, pembahasan RAPBD Lumajang Tahun 2013, akan dilakukan secara Marathon. Mulai 1 Mei pembahasan Intern Badan Anggaran, rapat intern Badan Legislasi dan Fraksi-fraksi.  Hari Jum'at baru dilakukan Rapat paripurna II dengan agenda Penyampaian Pendapat Badan Legislasi, Penyampaian Pendapat Badan Anggran dan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi (PU).

Hari Senin 6 Mei baru dilakukan Rapat Paripurna II (Lanjutan) dengan Agenda jawaban Pemerintah atas pandangan Umum Fraksi-frkasi. Hingga tanggal 10 Mei pembahasan dilakukan dengan agenda rapat intern oleh Komisi A,B,C dan D dengan mitra kerja Eksekutif.

Ditargetkan,Hari Senin Tanggal 20 Mei 2013, APBD Lumajang yang sudah sangat terlambat bisa disetujui melalui rapat Paripurna IV. Dalam rapat paripurna IV juga akan disampikan Catatan Setrategis LKPJ Akhir masa jabtan Bupati, serta penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi.

Disela pembahasan marathon RAPBD 2013, juga digelar Rapat paripurna Istimewa dengan egenda penyampaian Visi dan Misi Bupati dan Wakil Buptai Lumajang pada Hari Minggu 12 Mei 2013.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Tag
Mulai Alat Pertanian Hingga BLT

Banyak Bantuan Diberikan Bagi Petani Tembakau Lumajang dari DBHCHT

Lumajang - Penyaluran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ditujukan untuk meningkatkan produksi tembakau dan meningkatkan kesejahteraan petani tembakau. Selama tiga tahun terakhir, bantuan untuk petani tembakau dari DBHCHT semakin bervariasi, seperti bantuan pupuk, alat pertanian, bantuan langsung tunai (BLT) dan juga gudang pengering tembakau bagi kelompok tani tembakau.

Kerangka kisaran tahunan

Heboh, Penemuan Kerangka Manusia di Lahan Tebu Lumajang

Lumajang, (Lumajangsatu) - Penemuan kerangka manusia di area perkebunan tebu milik PG Jatiroto menggemparkan warga Desa Banyuputih, Kecamatan Jatiroto. Penemuan ini dilaporkan pertama kali oleh seorang petani yang tengah bekerja di lahan tersebut pada Rabu, (30/10/2024) Kapolsek Jatiroto, AKP Agus Sugiharto, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penemuan tersebut.