Jika DPRD Ingin Dana Jasmas 2014, Masdar Ingatkan Pengajuan Tidak Boleh Telat
Dana jamas harus sudah ditentukan dan sudah masuk pada tahun anggaran sebelumnya. Setelah masuk, dana jasmas harus di verifikasi dan diberikan rekomendasi oleh SKPD dan pertimbangan oleh tim anggaran untuk dinilai kelayakannya.
"Untuk kemudian di bahas dalam KUA dan PPAS," Ujar Masdar saat rapar Paripurna II (lanjutan. Senin (06/05/2013).
Bupati juga mengingatkan terkait dengan penganggaran dana hibah dan bantuan sosial tahun 2014, bahwa sekertaris daerah telah berkirim surat, tertanggal 2 Februari 2013, agar bila ada usulan dana jasmas oleh DPRD bisa segera dimasukkang dan tidak boleh terlamabt seperti halnya pada tahun 2013.
"Sekertaris daerah telah berkirim surat kepada Plt Ketua DPRD Tertaggal 2 Februari 2013," Tambah Masdar.(Yd/red)
Editor : Redaksi