Kasus Salim Kancil dan Tosan, 12 Berkas SPDP Telah Masuk ke Kejaksaan Negeri Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Kasus Salim Kancil dan Tosan, 12 Berkas SPDP Telah Masuk ke Kejaksaan Negeri Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Hingga tanggal 30 Oktober 2015 sudah ada 12 berkas surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang dilimpahkan kepada pihak kejaksaan negeri Lumajang terhadap kasus Selok Awar-awar. Dari 12 SPDP tersebut ada 34 tersangka dengan 3 pasal yang dikenakan.

"Untuk pasal 340 KUHP ada 5 berkas, pasal 170 KUHP 3 berkas dan illegal mining 4 berkas," ujar Na'imullah kasi pidana umum (pidum) Kejaksaan Negeri Lumajang, Jum'at (30/10/2015).

Dari 12 SPDP yang dilimpahkan polisi disertai tahap 1, ada 3 berkas yang dikembalikan karena perlu penyempurnaan. Kejaksaan terus melakukan pendalaman terhadap berkas-berkas yang dilimpahkan polisi ke Kejaksaan. "Ada 3 berkas yang kita kembalikan untuk disempurnakan," jelasnya.

Dari tersangka yang diamankan ada 6 tersangka yang dikenakan dua pasal berbeda yakni pasal 340 KUHP dan pasal illegal mining. Tim yang dibentuk Kejaksaan terus melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus pembunuhan Salim Kancil dan penganiyaan Tosan yang ditimbulkan akibat tambang pasir illegal.

"Koordinasi terus kita lakukan mas, agar persolan ini bisa segera tuntas, kita kemaren telah bertemu dengan pihak kepolisian," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Polisi Himbau Selalu Berhati-hati

Kecelakaan Beruntun di Sukosari Lumajang Melibatkan Truk dan Bus Madjoe Berlian

Lumajang - Kecelakaan beruntun terjadi di jalan Raya Desa Sukosari Kecamatan Jatiroto Kabupaten Lumajang, Kamis (24/10/2024). Dalam video yang beredar luas, kecelakaan melibatkan sejumlah kendaraan bus dan truk. Bahkan, satu truk sampai terguling keluar dari bahu jalan. Video yang beredar juga memperlihatkan satu korban meninggal ditempat dengan tubuh hancur akibat tergencet body truk.

Monitoring dan Evaluasi

Dikunjungi Asdep PMPB, Lumajang Jadi Percontohan Penanggulangan Bencana

Lumajang - Dalam rangka penyerapan pandangan serta evaluasi dan monitoring pasca bencana erupsi semeru pada tahun 2021 lalu, Tim Asisten Deputi Pemberdayaan Masyarakat dan Penanggulangan Bencana (Asdep PMPB) melaksanakan kunjungan ke Kabupaten Lumajang. Kegiatan tersebut disambut dengan hangat oleh Pj. Bupati Lumajang Indah Wahyuni yang bertempat di Ruang Mahameru, Kamis (24/10/2024).