Liga Pelajar Sepak Bola Digelar PSSI 10 Desember, Ayo Buruan Daftar Rek..!!!

Penulis : lumajangsatu.com -
Liga Pelajar Sepak Bola Digelar PSSI 10 Desember, Ayo Buruan Daftar Rek..!!!

Lumajang(lumajangsatu.com) - Untuk pembinaan atlet muda sepak bola berbasis pendidikan. PSSI Lumajang mengelar Liga Pelajar antar SMA/MA dan SMK serta SMP/MTS baik Negeri/Swasta yang akan dimulai 10 Desember 2015.

"Hasil rapat Assosiasi PSSI dihadiri oleh Exco, pengurus dan anggota klub, sepakat untuk segera mengelar Liga Pelajar," ujar Mikko Agus Pribadi, wakil ketua PSSI Lumajang.

Liga pelajar sudah lama menjadi agenda PSSI untuk bisa memantau bakat-bakat pemain bola di sekolah. Sehingga, ada pemain bola muda yang bisa memperkuat Lumajang diberbagai event resmi.

"Untuk ketua panitia pak Hasyim, karena dinilai sangat berpengalaman dalam setiap kompetisi di PSSI," ungkapnya.

Hasyim, Ketua Pelaksana Liga Pelajar mengatakan, saat ini pihak melakukan komunikasi dengan berbagai pihak untuk menunjang suksesnya Liga Pelajar. "Kami berharap Liga Pelajar diikuti sekolah yang memiliki tim sepak bola," ungkapnya.

Bagi dia, untuk pesyaratan bagi sekolah yang ikut Liga Pelajar, dari Raport dan Akte Kelahiran. "Ini syarat  yang utama," jelasnya.

Bagi sekolah yang ingin ikut serta dalam Liga Pelajar bisa menghubungi panitia, Hasyim 082-141-830-520 dan Rafiudin 082-334-334-263.(ls/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.