Jika Ingin Lestarikan Pesisir Selatan, Lumajang Harus Punya 3 Perda Ini

Penulis : lumajangsatu.com -
Jika Ingin Lestarikan Pesisir Selatan, Lumajang Harus Punya 3 Perda Ini

Lumajang (lumajangsatu.com) - Agar kawasan pesisir selatan Lumajang tidak semakin rusak parah, maka pemerintah perlu memiliki tiga peraturan daerah. Yakni, perda Zonasi, Perda Konservasi dan perda tentang Kajian Lingkungan Hidup Strategis.

"Tiga perda itu harus dimiliki oleh pemerintah sebagai acuan hukum pelestarian lingkungan pesisir selatan Lumajang," ujar A'ak Abdullah Al-Kudus Koordintor Laskar Hijau kepada lumajangsatu.com, Kamis (17/12/2015).

Dengan adanya tiga perda tersebut, maka bupati akan memiliki pijakan hukum dalam mengambil kebijakan soal pelestarian pesisir selatan. Jika tidak segera dibuat, maka para aktivis lingkungan khawatir ganti bupati agar berganti kebijakan juga.

"Kita sudah sampaikan ini kepada bupati, usai penandatanganan resolusi Lumajang damai itu kita bersama WaLHI dan LBH Surabaya langsung menghadap bupati," terangnya.

Pada prinsipnya, para aktivis lingkungan siap membantu pemerintah dalam mewujudkan 3 perda itu. "Kita pada prinsipanya akan siap bantu pemerintah dalam mewujudkan perda tersebut," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Kuncinya Tidak Panik

Pemerintah Lumajang Sosialisasikan langkah Tangani Ternak Terjangkit PMK

Lumajang - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kembali menyerang hewan ternak berkuku belah di beberapa wilayah Kabupaten Lumajang. Merespons kondisi ini, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lumajang gencar melakukan langkah pengendalian dan sosialisasi. Salah satunya melalui talkshow di acara Jelita di LPPL Radio Suara Lumajang, Rabu (8/1/2025), dengan tema “Pencegahan dan Pengendalian PMK Secara Efektif”.

Bagian Pelayanan Publik

Dishub Lumajang Launching Pelaporan Online Soal Perhubungan dan Infrastruktur

Lumajang - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lumajang terus berinovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu langkah terbaru adalah penerapan sistem pelaporan online yang memungkinkan masyarakat melaporkan berbagai keluhan terkait perhubungan dan infrastruktur. Laporan yang masuk akan langsung ditangani dengan cepat dan tepat sasaran.