Erupsi Gunung Bromo, Delapan Kecamatan di Lumajang Diguyur Abu Vulkanik

Penulis : lumajangsatu.com -
Erupsi Gunung Bromo, Delapan Kecamatan di Lumajang Diguyur Abu Vulkanik

Lumajang(lumajangsatu.com)- Sepekan lamanya abu vulkanik Gunung Bromo mengguyur wilayah Lumajang, kini abu erupsi gunung tersebut terus mengguyur 8 kecamatan di Lumajang. Yakni Kecamatan Ranuyoso, Klakah, Kedungjajang, Sukodono, Lumajang, Senduro, Gucialit, dan Kecamatan Pasrujambe.

"Memang betul mas, hingga kini abu erupsi bromo itu terus mengguyur wilayah Lumajang," ujar Hendro Wahyono, Kepala Bidang Pencegahan, Kesiapsiagaan Dan Logistik BPBD Lumajang saat dikonfirmasi lumajangsatu.com via telpon, Jumat (25/12/15).

Lebih lanjut, Hendro mengatakan jika abu yang sampai ke wilayah lumajang ini masih tergolong tipis dan ia menghimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan terus meningkatkan kewaspadaan terhadap abu Gunung Bromo.

"Yang pasti, saya himbau agar masyarakat tetap tenang dan terus menjalankan aktivitasnya seperti biasa, namun  juga harus tetap meningkatkan kewaspadaannya," tambahnya. (Mad/red).

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).