Logistik Pilkada Sudah di PPK

Penulis : lumajangsatu.com -
Logistik Pilkada Sudah di PPK
Lumajang-Menjelang pemungutan suara 29 Mei 2013, seluruh logistik Pilkada sudah bergeser dari gudang KPU ke PPK. Menurut Yuyun Baharita Komisoner KPU Lumajang, skenario pendistribusian logistik Pilkada H - 2 logisti sudah harus berada di PPK.

"Alhamdulillah, H - 2 seluruh logistik telah berada di masing-masing PPK di 21 Kecamatan," Ujar Yuyun Senin (27/05/2013).

Logistik kotak saura sa'at dikirim dalam kondisi tersegel, sehingga KPU belum bisa mendeteksi apakah ada kekurangan atau tidak. Terkait dengan undangan bagi para pemilih (formulir C 6), sudah terkirim jauh hari sebelumnya.

"Untuk undangan sudah dikirimkan jauh hari sebelumnya," Tambahnya.

Ia menghimbau kepada panitia penyelenggara agar bisa sinergi dengan target yang telah ditetapkan oleh KPU. Dimana, H-1 undangan untuk pemilih sudah bisa diterimakan kepada seluruh pemilih.

Dari hasil cek and ricek apakah udangan telah sampai pada para pemilih, Yuyun mengaku bahwa dirinya menerima SMS, undangan sebagian masih belum sampai kepada pemilih. Sehingga, KPU meminta penyelenggara H-1 kartu udangan benar-benar sampai dipemilih.

"Saya dapat SMS ada beberapa yang belum sampai," Tambahnya.

Sementara itu, Anwar Sanusi Ketua PPK Kecamatan Yosowilangaun mengaku telah menyiapkan dua armada untuk mendroping logistik pilkada ke 12 Desa, dan 102 TPS. Setelah dari PPS maka pada hari pelaksanaannya seluruh kotak saura akan dikirim kemasing-masing TPS.

"Kita akan droping serentak H-1 ke PPS," Ujarnya.

Sedangkan untuk kartu undangan, ia mengaku telah sampai kepada seluruh pemilih. Namun, ada satu kejadian di desa kalipepe, salah satu tim pemenangan menanyakan ada satu undangan yang belum diberikan.

Setelah diteliti, ternyata petugas tidak memeberikan karena yang bersangkutan berada diluar jawa. Sehingga, petugas tidak menitipkan dan akan memberikan jika pemilih itu telah tiba di Lumajang.

"Bukan kita tahan, tapi kita akan berikan langsung kepada pemilih, jika dititipkan sedangkan orangnya tidak ada takut disalah gunakan," Pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).