Kades Hariyono dan Madasir Ketua Tim 12 Diancam Pasal 340 KUHP Hukuman Mati

Penulis : lumajangsatu.com -
Kades Hariyono dan Madasir Ketua Tim 12 Diancam Pasal 340 KUHP Hukuman Mati

Lumajang (lumajangsatu.com) - Kejaksaan Negeri Lumajang akan melakukan sidang maraton terhadap kasus pembunuhan Salim Kancil dan penganiyaan Tosan. Dalam kasus Selok Awar-awar tersebut ada 37 tersangka, namun yang disidangkan lebih awal adalah 35 tersangka sedangkan dua tersangka akan menysual karena masih dibawah umur.

"Saat ini kita sidangkan 35 tersangka sedangkan dua lagi karena masih dibawah umur akan menyusul," ujar Na'imullah Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lumajang, Kamis (18/02/2016).

Dua tersangka yang yakni Hariyono mantan Kades Selok Awar-awar dikenakan Pasal 158 dan atau 161 UURI Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan batubara. Pasal 340 KUHP Sub Pasal 338 KUHP lebih Sub Pasal 170 KUHP lebih Sub Pasal 351 KUHP Jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Sedangkan Madasir alias Abdul Holek ketua tim 12 dikenakan Pasal 340 KUHP Sub 338 KUHP Sub Pasal 170 KUHP Jo Pasal 351 KUHP Jo Pasal 65 KUHP. Juga dikenakan Pasal 158 UURI Nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan batubara Jo yang melakukan, menyuruh melakukan dan turut serta melakukan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 ayat 1 (1) KUHP.

"Untuk minggu depan kita akan menghadirkan saksi-saksi korban ke Pengadilan Negeri Surabaya," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Hindari Berita Hoax

Diskominfo Ajak Warga Selektif Terima Informasi Jelang Pilkada Lumajang 2024

Lumajang - Seluruh masyarakat Kabupaten Lumajang, diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menerima dan menyebarluaskan informasi. Terutama menjelang Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Lumajang 2024, semakin banyak informasi yang tidak jelas sumbernya dan bisa disebut sebagai informasi hoax. Di era digitalisasi seperti sekarang ini, berita Hoaks masih menjadi persoalan serius.

Lewat Kegiatan UKW

DPRD Lumajang Siap Support Peningkatan Kapasitas dan Profesionalitas Wartawan

Lumajang - DPRD Kabupaten Lumajang memberikan dukungan penuh atas peningkatan kapasitas dan profesionalitas wartawan di Lumajang. Hal itu terlihat dari pemberian bantuan dana hibah untuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lumajang lewat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Kegiatan UKW bekerjasama dengan Unitomo sebagai lembaga pengujinya.