Ketahuan Curi Ikan 200 Ekor, Agung Mendekam Sel Tahanan Pasirian

Penulis : lumajangsatu.com -
Ketahuan Curi Ikan 200 Ekor, Agung Mendekam Sel Tahanan Pasirian

Pasirian(lumajangsatu.com) - Gara-gara ketahun mencuri ikan di tambak milik, Budi Sutrisno warga Desa Kalibendo Kecamatan Pasirian sebanyak 200 ekor. Agung Prasetyo (26) warga Desa Bades Kecamatan Pasirian harus meringkuk di jeruji sel tahanan Mapolsek Setempat.

Kasubag Humas POlres Lumajang, Ipda Gatot Budi Hartono mengatakan, terungkapnya kasus pencurian ikan oleh Agung, ada warga yang mengetahui aksi kejahatannya. Sehingga, petugas mudah untuk menangkap pelaku yang diduga hendak menjual ikan hasil curian. "Jadi pelaku saat mencuri diketahui warga," ungkapnya, Minggu(21/2).

Kini pelaku ditahan dan dikonfrontir terkait motif pencurian ikan 200 ekor yang terdiri dari nila, mujaer, bawal dan Gurami. Karena, aksinya merugikan orang lain.

"Dia dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara," paparnya.(ls/red)

 

Editor : Redaksi

Gaya Hidup

Satlantas Polres Lumajang Goes To School

Lumajang - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang terus berupaya meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas di kalangan pelajar. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui program "Polisi Go To School" yang kali ini menyasar siswa-siswi SMKN 2 Lumajang pada Selasa (25/2/2025).

Aturan Rinci Belum Keluar

Dampak Efisiensi, DPRD Lumajang Siap Menyesuaikan Kegiatan

Lumajang - Presiden Prabowo Subianto terus melakukan efisiensi anggaran diberbagai bidang dan mengurangi dana transfer daerah. Namun, Inpres nomor 1 tahun 2025 itu tentang efisiensi memang mengecualikan pengeprasan anggaran di tingkat DPR RI. Sedangkan di tingkat DPRD Lumajang masih kemungkinan bakal terdampak. Sebab, aturan rinci dari Kemendagri tentang sektor yang terkena efisiensi belum turun.