2 Pengedar Obat Berbahaya Asal Senduro dan Parsujambe Diciduk Petugas di Warung Kopi

Penulis : lumajangsatu.com -
2 Pengedar Obat Berbahaya Asal Senduro dan Parsujambe Diciduk Petugas di Warung Kopi

Lumajang(lumajangsatu.com) - Dua pengedar obat keras berbahaya untuk penganti minuman keras (miras) asal Kecamatan Senduro dan Pasrujambe berhasil dibekuk petugas sebuah warung Kopi di Desa Pagowan. Dua pelaku ykani, Ferry Sandroan (28) dan Dwi Fajar (28) sudah lama diincar petugas karena kerap menjual obat keras berwarna kuning dan putih ditempat umum.

"Mereka dibekuk langsung dan diamankan ke Mapolres," ujar Kasubag Humas Polres Lumajang, Ipda Gatot pada wartawan.

Kedua pelaku tidak bisa berkutik, karena saat dilakuan pengeledahan ditemukan obat keras berbahaya. "Yang paling banyak menjual yakni Ferry," ungkapnya.

Kini keduanya ditahana di Mapolres Lumajang untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.(ls/red)

Editor : Redaksi

Monitoring dan Evaluasi

Dikunjungi Asdep PMPB, Lumajang Jadi Percontohan Penanggulangan Bencana

Lumajang - Dalam rangka penyerapan pandangan serta evaluasi dan monitoring pasca bencana erupsi semeru pada tahun 2021 lalu, Tim Asisten Deputi Pemberdayaan Masyarakat dan Penanggulangan Bencana (Asdep PMPB) melaksanakan kunjungan ke Kabupaten Lumajang. Kegiatan tersebut disambut dengan hangat oleh Pj. Bupati Lumajang Indah Wahyuni yang bertempat di Ruang Mahameru, Kamis (24/10/2024).