2 Pengedar Obat Berbahaya Asal Senduro dan Parsujambe Diciduk Petugas di Warung Kopi

Penulis : lumajangsatu.com -
2 Pengedar Obat Berbahaya Asal Senduro dan Parsujambe Diciduk Petugas di Warung Kopi

Lumajang(lumajangsatu.com) - Dua pengedar obat keras berbahaya untuk penganti minuman keras (miras) asal Kecamatan Senduro dan Pasrujambe berhasil dibekuk petugas sebuah warung Kopi di Desa Pagowan. Dua pelaku ykani, Ferry Sandroan (28) dan Dwi Fajar (28) sudah lama diincar petugas karena kerap menjual obat keras berwarna kuning dan putih ditempat umum.

"Mereka dibekuk langsung dan diamankan ke Mapolres," ujar Kasubag Humas Polres Lumajang, Ipda Gatot pada wartawan.

Kedua pelaku tidak bisa berkutik, karena saat dilakuan pengeledahan ditemukan obat keras berbahaya. "Yang paling banyak menjual yakni Ferry," ungkapnya.

Kini keduanya ditahana di Mapolres Lumajang untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.(ls/red)

Editor : Redaksi

Bagian Pelayanan Publik

Dishub Lumajang Launching Pelaporan Online Soal Perhubungan dan Infrastruktur

Lumajang - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lumajang terus berinovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu langkah terbaru adalah penerapan sistem pelaporan online yang memungkinkan masyarakat melaporkan berbagai keluhan terkait perhubungan dan infrastruktur. Laporan yang masuk akan langsung ditangani dengan cepat dan tepat sasaran.