Kosultasi ke Pusat, Hasil TKD atau Tanah Bengkok Harus Masuk Rekening Desa

Penulis : lumajangsatu.com -
Kosultasi ke Pusat, Hasil TKD atau Tanah Bengkok Harus Masuk Rekening Desa

Lumajang (lumajangsatu.com) - Setelah melakukan konsultasi ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang tanah kas desa (TKD) akahirnya diperoleh sebuah kejelasan. TKD tetap menjadi pendapatan asli desa, namun dalam penggunaanya harus dimasukkan dalam rekening desa.

"Kita masih menunggu hasil konsultasi tertulis, namun kemarin kita sudah dapat jawaban bahwa tetap harus dimasukkan dalam rekening desa terlebih dahulu," ujar As'at Malik kepada sejumlah wartawan di gedung DPRD Lumajang, Senin (04/04/2016).

Saat melakukan konsultasi, DPRD, Pemkab serta Perwakilan dari Asosiasi Kepala Desa (AKD) juga ikut. Sehingga semua pihak tahu apa hasil dari pertemuan soal kosultasi pengelolaan TKD. "Kemarin saat konsultasi perwakilan AKD juga ikut," terangnya.

Lebih lanjut Bupati menjelaskan, aturan yang dibuat oleh pemerintah bukan ingin mengambil alih TKD dari desa. TKD tetap menjadi penghasilan desa dan dikelola oleh desa, namun hasil dari TKD dimasukkan dalam rekening desa terlbih dahulu.

"Jika ada isu bahwa Pemkab akan mengambil alih TKD, maka itu adalah tidak benar, TKD tetap menjadi aset dan kekayaan desa," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Antisipasi Pecah Kericuhan

Ketua DPRD Hadiri Latihan Lapangan Pengamanan Konflik Sosial Pilkada Lumajang

Lumajang - Ketua DPRD Hj. Oktafiani, S.H., M.H hadir pada Latihan Lapangan Pengamanan Konflik Sosial Korem Triwulan IV TA 2024 di Kabupaten Lumajang. Komandan Resimen Induk Kodam V/Brawijaya, Kolonel Inf Mukhamad Albar menekankan pentingnya sinergisitas antara TNI dan pemerintah serta stakeholder terkait dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.