Kosultasi ke Pusat, Hasil TKD atau Tanah Bengkok Harus Masuk Rekening Desa

Penulis : lumajangsatu.com -
Kosultasi ke Pusat, Hasil TKD atau Tanah Bengkok Harus Masuk Rekening Desa

Lumajang (lumajangsatu.com) - Setelah melakukan konsultasi ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang tanah kas desa (TKD) akahirnya diperoleh sebuah kejelasan. TKD tetap menjadi pendapatan asli desa, namun dalam penggunaanya harus dimasukkan dalam rekening desa.

"Kita masih menunggu hasil konsultasi tertulis, namun kemarin kita sudah dapat jawaban bahwa tetap harus dimasukkan dalam rekening desa terlebih dahulu," ujar As'at Malik kepada sejumlah wartawan di gedung DPRD Lumajang, Senin (04/04/2016).

Saat melakukan konsultasi, DPRD, Pemkab serta Perwakilan dari Asosiasi Kepala Desa (AKD) juga ikut. Sehingga semua pihak tahu apa hasil dari pertemuan soal kosultasi pengelolaan TKD. "Kemarin saat konsultasi perwakilan AKD juga ikut," terangnya.

Lebih lanjut Bupati menjelaskan, aturan yang dibuat oleh pemerintah bukan ingin mengambil alih TKD dari desa. TKD tetap menjadi penghasilan desa dan dikelola oleh desa, namun hasil dari TKD dimasukkan dalam rekening desa terlbih dahulu.

"Jika ada isu bahwa Pemkab akan mengambil alih TKD, maka itu adalah tidak benar, TKD tetap menjadi aset dan kekayaan desa," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Telan Anggaran Besar

Lumajang Siap Jalankan Program Prioritas Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo

Lumajang - Penjabat (Pj.) Bupati Lumajang Indah Wahyuni (Bunda Yuyun)  menyatakan dukungannya terhadap program makan bergizi gratis yang menjadi andalan Presiden Prabowo Subianto. Hal ini disampaikan usai menghadiri rapat koordinasi di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (7/1/2025), yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan.