Rusak, Perhutani Tertibkan Tanah Komplangan Mulai Pantai Watu Pecak Hingga Bambang

Penulis : lumajangsatu.com -
Rusak, Perhutani Tertibkan Tanah Komplangan Mulai Pantai Watu Pecak Hingga Bambang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Perhutani Lumajang melakukan penertiban tanah komplangan di wilayah watu Pecak hingga Pantai Bambang. Hal itu dilakukan karena aktifitas penggarap sudah mengganggu tanaman tegakan hutan.

"Kita tidak melarang, tapi menertibkan karena aktifitas penggarap sudah mengganggu pohon tegakan di hutan," ujar Muchlisin Waka ADM Perhutani Lumajang, Rabu (20/04/2016).

Aturan pengelolaan lahan hutan oleh warga selama tiga tahun bisa ditanami dengan jenis-jenis apapun. Namun, setelah tiga tahun harus ditanami jenis-jenis tumbuhan yang tahan rindangan.

"Kalau cabe, jagung dan lainnya itu sudah pasti tidak tahan rindang. Penggarap akhirnya cenderung mengepras tanaman tegakan perhutani, ini yang tidak boleh," paparnya.

Perhutani tidak akan mencabut sistem pengelolaan hutan kepada warga selama tidak ekstrim merusak hutan. Jika sudah merusak hutan dengan mengepras atau membakar tanaman tegakan agar mati, maka Perhutani akan mengambil tindakan tegas.

"Kita tidak akan memutuskan kerjasama, selama dilakukan secara benar dan tidak merusak tanaman tegakan perhutani," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).