Pesta Miras, Sat Reskoba Polres Lumajang Ringkus 6 Remaja

Penulis : lumajangsatu.com -
Pesta Miras, Sat Reskoba Polres Lumajang Ringkus 6 Remaja

Lumajang(lumajangsatu.com)- Satuan Reserce Narkoba Polres Lumajang tangkap 6 remaja tengah pesta miras, di halaman belakang rumah Wawan (36) Desa Sarikemuning Kecamatan Senduro Lumajang, Kamis (12/05/16). Setelah dilakukan penggeledahan satu diantaranya kedapatan menyimpan Pil Koplo jenis Trex dan Dekstro.

"Awalnya kita amankan ke-6 remaja ini tengah pesta miras, setelah kita geledah satu diantaranya kedapatan menyimpan pil koplo di saku celananya mas," ungkap AKP Priyo Purwanto, Kasat Reskoba Polres Lumajang saat ditanya lumajangsatu.com.

Tidak hanya itu, curiga pada Wawan pemilik rumah, polisi pun melakukan penggeledahan lanjutan dan menemukan sejumlah barang haram seperti pil koplo kalengan, alat hisab sabu-sabu dan Ganja kering di sejumlah tempat tersembunyi.

"Barang-barang seperti ganja kering, alat hisab dan pil ini disimpan di tempat-tempat yang tak terduga mas, seperti dinding, laci dan kandang burung peliharaan," tambahnya.

Akibat perbuatannya, ke-6 remaja dan pemilik rumah pun digelandang ke Mapolres Lumajang beserta barang bukti, guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (Mad/red)

Editor : Redaksi

Agar Berikan Kenyaman Bagi Pengunjung

Konflik Pengelolaan Wisata, Pemkab Lumajang Tutup Operasional Grojogan Sewu Pronojiwo Lumajang

Lumajang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur mengumumkan penutupan sementara untuk destinasi wisata alam Grojogan Sewu. Sedangkan wisata Tumpak Sewu dalam pendampingan Pemerintah Daerah Kabupaten Lumajang, melalui Surat Nomor 500.13/SD/427.12/2025. Langkah ini diambil sebagai upaya menciptakan keamanan, ketertiban, serta meningkatkan pengelolaan pariwisata yang lebih baik dan berkelanjutan di Lumajang.