Edarkan Ganja dan Sabu, Pemuda Tempursari Masuk Sel Tahanan Polres Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Edarkan Ganja dan Sabu, Pemuda Tempursari Masuk Sel Tahanan Polres Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Satereskoba Polres Lumajang berhasil membekuk pemilik narkoba dan ganja. Halli Mustofa (33) Warga Dusun Pabrikan Desa Purorejo Kecamatan Tempursari kini mendekam ditahanan Polres Lumajang.

"Iya, kemaren hari Selasa (24/05) tim Reskoba Polres Lumajang berhasil menagkap seorang pemuda yang memiliki narkoba dan ganja," ujar Ipda gatot Budi, Kasubag Humas Polres Lumajang, Kamis (26/05/2016).

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan i pocket kecil ganja dengan berat 1,56 gram, satu pocket serbuk kristal warna putih dengan berat 0,02 gram, uang dan sendok takar. "Polisi menyita barang bukti berpa ganja, sabu, uang dan sejumlah alat lainnya," terangnya.

Akibat perbuatannya, pemuda asal Tempursari itu kini harus menginap di sel Polres Lumajang. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk mencari bandar besar yang memasok ganja dan sabu ke Lumajang.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Agar Berikan Kenyaman Bagi Pengunjung

Konflik Pengelolaan Wisata, Pemkab Lumajang Tutup Operasional Grojogan Sewu Pronojiwo Lumajang

Lumajang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur mengumumkan penutupan sementara untuk destinasi wisata alam Grojogan Sewu. Sedangkan wisata Tumpak Sewu dalam pendampingan Pemerintah Daerah Kabupaten Lumajang, melalui Surat Nomor 500.13/SD/427.12/2025. Langkah ini diambil sebagai upaya menciptakan keamanan, ketertiban, serta meningkatkan pengelolaan pariwisata yang lebih baik dan berkelanjutan di Lumajang.