Kalah Banding, Pemkab Ajukan Kasasi Atas Sengketa Tanah SMP Negeri 1 Sukodono

Penulis : lumajangsatu.com -
Kalah Banding, Pemkab Ajukan Kasasi Atas Sengketa Tanah SMP Negeri 1 Sukodono

Lumajang (lumajangsatu.com) - Dalam sidang banding sengketa tanah SMP Negeri 1 Sukdono, Pemkab Lumajang kembali kalah. Dalam amar putusan banding menguatkan putusan pada sidang tingkat pertama di Pengedilan Negeri Lumajang.

"Putusan banding menguatkan putusan pengadilan tingkat pertama, dalam artian pemkab Lumajang kalah," ujar Taufiq Hidayat, Kabag Hukum Pemkab Lumajang, Sabtu (28/05/2016).

Setelah putusan banding, pihak tergugat diberi waktu 14 hari untuk mengambil langkah hukum menerima atau tidak. Pemkab Lumajang sudah mengirimkan memori kasasi. "Kita sudah layangkan memori kasasi," jelasnya.

Taufiq berharap putusan kasasi bisa segera turun agar Pemkab bisa mengambil langkah untuk penyelesaian sengketa tanah tersebut. Pemkab dalam putusan awal diperinthkan memberikan ganti rugi 6 miliar lebih kepada pihak ahli waris. "Semoga lekas keluar putusan kasasinya, agar kita bisa mengambil langkah yang jelas," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

STKIP PGRI Lumajang

Himatika ALJABAR Sukses Menggelar Mathematics Competition (THETON) 14

Lumajang - Kompetesi Matematika tingkat SMA/MA/SMK se-Tapal Kuda merupakan ajang kompetisi tahunan yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Matematika HIMATIKA ALJABAR STKIP PGRI Lumajang. Tujuan diadakan kompetisi Matematika ini selain untuk meningkatkan minat dan prestasi siswa dalam bidang matematika juga untuk mengasah mental dan daya juang siswa. Tahun ini, kompetisi Matematika acara diselenggarakan pada tanggal 25 Februari 2025 di Aula STKIP PGRI Lumajang, dengan diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai sekolah di wilayah Tapal Kuda yang meliputi Banyuwangi, Bondowoso, Jember, Lumajang, Situbondo, probolinggo dan pasuruan.