Kalah Banding, Pemkab Ajukan Kasasi Atas Sengketa Tanah SMP Negeri 1 Sukodono

Penulis : lumajangsatu.com -
Kalah Banding, Pemkab Ajukan Kasasi Atas Sengketa Tanah SMP Negeri 1 Sukodono

Lumajang (lumajangsatu.com) - Dalam sidang banding sengketa tanah SMP Negeri 1 Sukdono, Pemkab Lumajang kembali kalah. Dalam amar putusan banding menguatkan putusan pada sidang tingkat pertama di Pengedilan Negeri Lumajang.

"Putusan banding menguatkan putusan pengadilan tingkat pertama, dalam artian pemkab Lumajang kalah," ujar Taufiq Hidayat, Kabag Hukum Pemkab Lumajang, Sabtu (28/05/2016).

Setelah putusan banding, pihak tergugat diberi waktu 14 hari untuk mengambil langkah hukum menerima atau tidak. Pemkab Lumajang sudah mengirimkan memori kasasi. "Kita sudah layangkan memori kasasi," jelasnya.

Taufiq berharap putusan kasasi bisa segera turun agar Pemkab bisa mengambil langkah untuk penyelesaian sengketa tanah tersebut. Pemkab dalam putusan awal diperinthkan memberikan ganti rugi 6 miliar lebih kepada pihak ahli waris. "Semoga lekas keluar putusan kasasinya, agar kita bisa mengambil langkah yang jelas," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Monitoring dan Evaluasi

Dikunjungi Asdep PMPB, Lumajang Jadi Percontohan Penanggulangan Bencana

Lumajang - Dalam rangka penyerapan pandangan serta evaluasi dan monitoring pasca bencana erupsi semeru pada tahun 2021 lalu, Tim Asisten Deputi Pemberdayaan Masyarakat dan Penanggulangan Bencana (Asdep PMPB) melaksanakan kunjungan ke Kabupaten Lumajang. Kegiatan tersebut disambut dengan hangat oleh Pj. Bupati Lumajang Indah Wahyuni yang bertempat di Ruang Mahameru, Kamis (24/10/2024).