Abrasi Pantai Watu Pecak, Bukti Pasir Ditambang Secara Dzalim

Penulis : lumajangsatu.com -
Abrasi Pantai Watu Pecak, Bukti Pasir Ditambang Secara Dzalim

Lumajang (lumajangsatu.com) - Alat berat jenis backhoe yang sebagian sudah tertimbun pasir akibat abrasi menjadi saksi bisu kerusakan alam. Dimana, sebelum kasus Salim Kancil pantai Watu Pecak pasirnya ditambang habis-habisan secara dzalim (illegal) oleh segelintir orang.

"Abrasi ini tidak lepas dari kerusakan alam, pasir yang ditambang secara dzalim atau illegal menjadi salah satu penyebab bencana ini," ujar A'ak Abdullah, koordintor Laskar Hijau, Minggu (05/06/2016).

Penegak hukum dan pemerintah harus memburu para pelaku tambang illegal yang merugikan warga Lumajang. Para pengusaha yang rakus, hanya meninggalkan kerusakan dan kabur dari Lumajang, yang disisakan hanya kerusakan alam saja.

"Para pengusaha rakus itu harus diburu hingga tuntas, bukan hanya pak Kades Selok Awar-awar saja, namun masih banyak yang lainnya," jelasnya.

Abrasi pantai di Lumajang saat sudah sampai pada titik yang menghawatirkan. Pantai TPI Tempursari juga sudah terancam, jalan Watu Gedek sudah putus, menysusl pantai Watu Pecak tinggal menunggu kehancuran saja.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.

Bantuan dari Presiden RI

Pemerintah Lumajang Hadirkan Pembangunan Berorientasi Manusia Melalui Becak Listrik

Lumajang  – Arak-arakan becak listrik yang melintas di pusat Kota Lumajang menjadi penanda arah pembangunan daerah yang menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Program ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak semata diukur dari proyek infrastruktur berskala besar, melainkan dari kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat kecil, khususnya tukang becak lansia yang selama ini menjadi bagian penting mobilitas kota.