Disperindag Lumajang, Anggap Kenaikan Harga Sembako Dalam Batas Normal

Penulis : lumajangsatu.com -
Disperindag Lumajang, Anggap Kenaikan Harga Sembako Dalam Batas Normal
Lumajang- Meski masyarakat menjerit dengan harga sembako yang semikin melambaung, namun dinas perindustrian dan perdagangan menganggap kenaikan harga masih dalam batas normal.

Menurut Bambang Suryo, kabid Perdagangan sejumlah bahan pokok kenaikannya masih dalam batas normal. Hanya saja yang sangat signifikan kenaikannya adalah harga cabe rawet. Dimana harga cabe tembus 70 ribu lebih perkiligramnya.

"memang ada kenaikan seluruh komuditas tapi tidak terlalu signifikan kecuali harga cabe rawet," Ujarnya, Senin (15/07/2013).

Sementar untuk Harga beras terjadi peningkatan harga antara seratus rupiah perkilonya. Sedangkan untuk harga gula dan minyak goreng juga mengalami kenaikan antara 200 sampai 300 rupiah.

"Beras, gula dan minyak goreng juga mengalami kenaikan," Tambahnya.

Sedangkan untuk harga daging murni di Lumajang juga tembus sampai Rp 84.000 memgalmi kenaikan dari harga sebelumnya Rp 82.000. Tak hanya itu harga daging ayam potong, juga mengalami kenaikan yang tembus pada angka Rp 32.000 - 33.000 perkilogramnya.

"harga Daging sapi dan ayam juga mengalami kenaikan," Terangnya.

Meningkatnya konsumsi daging menjelang hari raya idul fitri, Disperindak juga akan melakukan koordinasi dengan kantor peternakan. Sehingga kebutuhan daging di Lumajang bisa terpenuhi dan nantinya tidak akan terjadi kenaikan harga yang tinggi.

"Kia juga lakukan koordinasi dengan kantor peternakan," Pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasienĀ  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.