Haryono dan Mat Dasir Selaku Otak Pembunuhan Salim Kancil Divonis 20 Tahun

Penulis : lumajangsatu.com -
Haryono dan Mat Dasir Selaku Otak Pembunuhan Salim Kancil Divonis 20 Tahun

Lumajang (lumajangsatu.com) Hariyono (44), otak aksi pembunuhan aktivis tambang, Salim Kancil, divonis 20 tahun penjara, Kamis (23/6/2016) dilansir dari Kompas.com.

Dia terbukti melanggar Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Vonis kepada bekas Kepala Desa Selok Awar Awar, Kecamatan Pasirian, Lumajang, Jawa Timur itu lebih ringan dari tuntutan jaksa, yang menuntut Hariyono penjara seumur hidup.

Vonis tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim, Jihad Arkanudin, di Ruang Chandra Pengadilan Negeri Surabaya.

"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan pembunuhan berencana yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang," kata Jihad.

Vonis yang sama juga dijatuhkan hakim kepada Mat Dasir, rekan Hariyono, yang menjabat Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Selok Awar Awar.

"Tidak ada pertimbangan yang meringankan untuk kedua terdakwa," tambah Jihad.

Atas putusan itu, jaksa Naimullah menyatakan masih pikir-pikir, kendati vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa. Sama halnya dengan kedua terdakwa. Hariyono dan Mat Dasir belum menyatakan menerima atau banding atas putusan tersebut.

Aksi pengeroyokan kepada Salim Kancil dan Tosan terjadi pada akhir September 2015 lalu sebagai buntut penolakan terhadap aktifitas tambang pasir ilegal di Lumajang. Atas aksi itu, Salim Kancil tewas dengan cara mengenaskan, sementara Tosan mengalami luka parah.

Hariyono adalah Kepala Desa Selok Awar Awar, Kecamatan Pasirian, Lumajang, pada saat kejadian. Selain karena kasus pembunuhan Salim Kancil, dia juga didakwa atas kasus tambang ilegal dan kasus pencucian uang. (kompas/red)

Foto : Tempo.co

 

Editor : Redaksi

Hindari Berita Hoax

Diskominfo Ajak Warga Selektif Terima Informasi Jelang Pilkada Lumajang 2024

Lumajang - Seluruh masyarakat Kabupaten Lumajang, diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menerima dan menyebarluaskan informasi. Terutama menjelang Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Lumajang 2024, semakin banyak informasi yang tidak jelas sumbernya dan bisa disebut sebagai informasi hoax. Di era digitalisasi seperti sekarang ini, berita Hoaks masih menjadi persoalan serius.

Lewat Kegiatan UKW

DPRD Lumajang Siap Support Peningkatan Kapasitas dan Profesionalitas Wartawan

Lumajang - DPRD Kabupaten Lumajang memberikan dukungan penuh atas peningkatan kapasitas dan profesionalitas wartawan di Lumajang. Hal itu terlihat dari pemberian bantuan dana hibah untuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lumajang lewat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Kegiatan UKW bekerjasama dengan Unitomo sebagai lembaga pengujinya.