Ketahuan Mengedarkan Pil Koplo, Enwadi Diciduk Polisi Padang

Penulis : lumajangsatu.com -
Ketahuan Mengedarkan Pil Koplo, Enwadi Diciduk Polisi Padang

Lumajang(lumajangsatu.com)- Enwadi (39) Warga dusun Umpak Desa Tanggung Kecamatan Padang Lumajang ini terpaksa harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Padang, Enwadi ditangkap polisi lantaran kedapatan menyimpan dan mengedarkan Pil Koplo jenis Trihexpenidryl sejak beberapa bulan yang lalu, rabu (27/07/16).

Penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat, setelah melakukan penyelidikan akhirnya tersangka ini ditangkap oleh petugas polsek setempat saat tengah melakukan transaksi dipinggir jalan.

"Setelah kita selidiki, baru kita tangkap dia mas," ungkap Iptu Totok Sudarsono, Kapolsek Padang.

Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan 21 pocket pil koplo berisi 210 butir Trihexpenidryl dan uang tunai sebesar Rp.610.000.

"Setelah kita lakukan penggeledahan ditemukan pil itu dan uang hasil penjualannya mas," 

Akibat perbuatannya itu, tersangka akan dijerat dengan Undang-undang kesehatan pasal 197 tahun 2009, ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.(Mad/red)

Editor : Redaksi

Prestasi Membanggakan

Ponpes Darun Najah Lumajang Juara 2 Implementasi Pesantren Sehat Tingkat Jatim 2024

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali mengukir prestasi membanggakan melalui Pondok Pesantren Darun Najah yang meraih Juara 2 Implementasi Pesantren Sehat IKI PESAT Jatim Tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2024. Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur dan Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur pada peringatan Hari Kesehatan Nasional Jawa Timur, yang digelar pada Kamis (21/11/2024).

Pelaku Pembacokan Berhasil Diringkus

Polres Lumajang Dalami Motif Pembunuhan di Kebun Tebu Ranuyoso Lumajang

Lumajang - Tidak sampai 12 jam, Polres Lumajang berhasil meringkus meringkus pelaku pembunuhan terhadap Munaryo (48) yang terjadi di kebun tebu desa Wates Wetan, kecamatan Ranuyoso, pada Senin (25/11/2024). Pelaku yang berinisial SHR (36) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di desa Penawungan Kecamatan Ranuyoso. Polisi masih mendalami aksi pembunuhan tersebut.

Berasal dari 6 Kasus Narkoba dalam 14 Hari

Berbahaya, Polres Lumajang Ungkap Puluhan Ribu Butir Pil Anjing

Lumajang - Peredaran Narkoba dan obat keras berbahaya (Okerbaya) menjadi musuh bersama. Peredaran obat berbahaya tersebut tidak hanya wilayah perkotaan, tetapi juga sudah masuk ke pedesaan dengan menyasar anak muda dan juga anak-anak sekolah. Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polres Lumajang berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang jenis Okerbaya dalam kurun waktu 14 hari, terhitung sejak tanggal 5 hingga 19 November 2024.