Cegah Potensi Gangguan Kamtibmas Membesar, Kapolres Lumajang Luncurkan Program Langit Biru

Penulis : lumajangsatu.com -
Cegah Potensi Gangguan Kamtibmas Membesar, Kapolres Lumajang Luncurkan Program Langit Biru

Lumajang (lumajangsatu.com) - Kapolres Lumajang melaui unit Sabhara Polres meluncurkan program langit biru. Program tersebut adalah program patroli yang ditingkatkan sebagai upaya mempersempit ruang gerak para pelaku kriminalitas.

"Program langit biru ini lebih pada tindakan pencegahan untuk mempersempit para pelaku beraksi," ujar AKP Erik Pradana, Kasat Sabhara Polres Lumajang, Selasa (02/08/2016).

Erik mencontohkan, tim Sabhara akan melakukan razia pada gerombolan anak muda untuk target sajam dan lainnya. Polisi juga akan melakukan tilang dan tipiring, sehingga potensi kriminal tidak membesar.

"Kita akan melakukan penindakan saat masih kecil, gerombolan kecil kita akan razia. Jangan sampai sudah menjadi gerombolan besar baru dirazia, karena kita lebih pada pencegahan," jelasnya.

Erik menyebut, jika razia gabungan kemudian menjaring banyak anak muda dan sepeda motor, maka fungsi pencegahan gagal. Namun, jika saat digelar razia hanya sedikit yang terjaring, berarti langit biru berhasil karena saat hendak besar sudah dibasmi terlbih dahulu.

"Kalau razia terus dapat banyak anak muda dan motor, beranti fungsi pencegahan gagal," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.