Ugal-ugalan, Panther Vs Truk Tebu Memakan 3 Korban

Penulis : lumajangsatu.com -
Ugal-ugalan, Panther Vs Truk Tebu Memakan 3 Korban
Jatiroto(lumajangsatu.com) - Hati-hati selama perjalanan jika anda sedang mudik di LUmajang. Sebuah kecelakaan hebat antara minibus pemudik "Panther" dan truk bermuatan tebu di jalur surabaya-banyuwangi di di Desa Sukosari-Kecamatan Jatiroto.

Kecelakaan diduga sopir Panther uagl-ugalan dan menabrak truk dari arah berlawanan di jalur kanan. Akibat kecelakaan ini, dua orang luka kritis dan seorang mengalami luka ringan

Korban kecelakaan mini bus dan truk tebu menjalani perawatan intesif di rumah sakit jatiroto. Bahkan dua korban kondisinya  kritis yakni, herman dan dedy sertadan sopir truk Muhtar, ketiganya warga lumajang.

Kecelakaan ini bermula saat kendaraan mini bus yang dikemudkan dedy ini melaju kencang dari arah timur. Namun saat sampai ditiungan jalan raya desa Sukosari,  tiba-tiba mobil mini bus tersebut oleng.

Tak berhenti disitu saja, mobil mini bus ini langsung menghantam truk tebu dari arah berlawanan. Diduga sopir mini bus ugal ugalan.

Kasus kecelakaan ini ditangani satuan polisi lalulintas lumajang. Kawasan Jalan Lumajang-Jatiroto dikenal sebagai jalur tengkora.(yan)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.