Pisang Mas Kirana Semeru Disertifikasi Menteri Pertanian

Penulis : lumajangsatu.com -
Pisang Mas Kirana Semeru Disertifikasi Menteri Pertanian
antarajatim.com
Lumajang(lumajangsatu.com) - Dilihat sepintas Pisang Mas Kirana dan Pisang Agung memang tidak berbeda jauh dengan jenis pisang lainnya. Namun, bila ditelusuri asal-usulnya pisang jenis ini hanya dapat tumbuh dan berbuah dengan baik di sekitar kaki Gunung Semeru yang memiliki ketinggian 3.676 meter dari permukaan laut (mdpl).Lokasi yang tepat juga berada di Kecamatan Senduro, Pasrujambe dan Gucialit.

Pemerintah pusat melalui Menteri Pertanian sudah mengeluarkan keputusan dengan Nomor : 516/Kpts/SR.120/12/2005 yang menyatakan bahwa Pisang Mas Kirana sebagai varietas unggul di Kabupaten Lumajang dan sudah mendapat sertifikasi.

Pisang Mas Kirana dan Pisang Agung hingga saat ini masih jadi andalan. Kualitas kedua jenis pisang ini tidak hanya diakui konsumen dalam negeri tetapi juga sampai Eropa.

Dari Kecamatan Senduro, Pasrujambe dan Gucialit, sedikitnya setiap tahun bisa dihasilkan pisang mas kirana sebanyak 216.515 kuintal per hektarnya. Bentuk buahnya yang cukup cantik dan rasa manis yang dimiliki mas kirana, memberikan daya tarik tersendiri bagi para konsumen.(yan)

http://bappeda.jatimprov.go.id

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).