Wuih...!!! Ternyata Presiden SBY dan Ibu Ani, Rayakan Bulan Madu di Pendopo Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Wuih...!!! Ternyata Presiden SBY dan Ibu Ani, Rayakan Bulan Madu di Pendopo Lumajang
Lumajang(lumajangsatu.com)- Kunjungan Presiden SBY dan ibu Ani ke Lumajang (30-31/07) ternyata memiliki cerita yang cukup istimewa. Pasalnya, presiden dan ibu Ani dihadiahi tumpeng oleh Gubernur Jatim DR. H Sukarwo sebagai hari ulang tahun pernikahan sang Presiden RI ke 37 Tahun.

Perayaan hari ulang tahun pernikahan SBY dan ibu Ani, juga diikuti oleh para menteri kabinet indonesia bersatu jilid II serta Kapolri yang ikut dalam kunjungan SBY ke Lumajang. Perayaan sendiri dilakukan diperinggitan Pendopo Lumajang, yang telah disulap menjadi istana negera. Selasa malam (30/07/2013).

Menurut Edy Khusaini, Kabag Humas pemkab Lumajang perayaan ultah pernikahan Presiden dan Ibu Ani Yudhoyono sengaja dipersiapkan Pakde dan Bupati secara diam-diam. Sehingga menjadi surprise party dan kado istimewa bagi sang presiden.

"Setelah dari Desa Burno, pak Presiden langsung menuju Pendopo yang telah ditunggu oleh masyarakat Lumajang," Ungkap Edy.

Setelah mendapatkan kejutan dari Bupati dan Gubernur Presiden SBY langsung menemui para undangan dan malakukan Sholat Taraweh bersama di pendopo. Presiden SBY juga didampingi oleh para meneteri diantarnya, Agung Laksono (Menko Kesra), Sudi Silalahi (Mensesneg), Nafsiah Mboi (Menteri Kesehatan), Gita Wirjawan (Menteri Perdagangan), Prof DR M Nuh (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan) dan lainnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

1 Wisatawan Rp. 3.000

Akhirnya Wisata Kalipinusan Poncosumo Sumberwuluh Lumajang Terapkan Tiket Masuk Perkepala

Lumajang – Setelah viral dengan branding wisata alam dengan  hutan pinus di kaki Semeru dan terkenal dengan wisata murah, kini pengelola wisata Kalipinusan Poncosumo, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, resmi memberlakukan tarif masuk sebesar Rp 3.000 per orang mulai 1 April 2025 kemarin. Keputusan ini didasarkan pada perjanjian kerja sama (PKS) antara pihak pengelola dengan Perhutani, sebagaimana tertuang dalam Surat PKS No 03/PKS/BO/DIVREJATIM/2025.