Waspadai Jalur Tengkorak Mudik , Ranuyoso Hingga Jatiroto

Penulis : lumajangsatu.com -
Waspadai Jalur Tengkorak Mudik , Ranuyoso Hingga Jatiroto
Lumajang(lumajangsatu.com)- jajaran Polres Lumajang bersama istansi samping, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP melakukan pengecekan kesiapan Pos pengamanan dan palayanan untuk kenyamanan para pengguna jalan saat hari raya idul fitri 1434 H, Kamis (01/08/2013).

"Kita bersama kapolres dan jajaran samping melakukan kesiapan pos pengamanan dan palayanan saat mudik lebaran 1434 H," Ujar AKP Rony Edi Yusuf Kasatlantas Polres Lumajang.

Di Lumajang disiapkan 7 pos, 2 pos pelayanan dan 5 pos pengamanan serta 1 masjid bintang sebagai Rest Area bagi para pemudik. Pos Pengamanan dan pelayanan tersebar mulai pintu masuk Lumajang di Kecamatan Ranuyoso dari arah Surabaya, hingga pos pengamanan di lokasi tempat wisata.

"Masjid bintang berada di masjid Babussalam Kecamatan Kedungjajang," Tambahnya.

Para pemudik diminta untuk mewaspadai beberap jalur tengkorak mulai dari Kecamatan Ranuyoso, Klakah, Kedungjajang hingga Jatiroto. Polisi terus melakukan pengamanan, dengan menempatkan sejumlah personel serta patroli guna mengantisipasi meningkatnya angka kecelakaan.

"jalur tengkorak harus diwaspadai oleh para pemudik," Pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).