BNN Intensifkan Konseling Atasi Miras Oplosan di Kalangan Pelajar Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
BNN Intensifkan Konseling Atasi Miras Oplosan di Kalangan Pelajar Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Keresahan para orang tua dan masyarakat di Kabupaten Lumajang karena minuman keras lokal oplosan (MILO) yang sudah banyak merambah kepada para pelajar telah mendapatkan respon dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lumajang dengan melaksanakan konseling kepada beberapa pelajar sebuah Sekolah Menengah Pertama (SMP) di kawasan Kecamatan Kunir yang pernah tertangkap tangan sedang melakukan pesta miras (08/02/2017).

Kali ini pelaksanaan konseling ini berbeda dengan dengan pelaksanaan konseling biasanya, BNN Kabupaten Lumajang mengundang beberapa stake holder diantaranya dari Guru BP sekolah tersebut dan wali murid siswa yang bermasalah. Kami panggil orang tua dan pihak sekolah agar nantinya bisa lebih memberikan pengawasan sehingga kejadian tersebut tidak terulang lagi,Kata Kepala BNN Kabupaten Lumajang, AKBP Wuwuh Priwibowo.

Masalah Minuman Keras oplosan ini cukup mendapatkan perhatian dari anggota dewan Kabupaten Lumajang,dibuktikan dengan hadirnya Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Sugiantoko, yang melihat langsung kegiatan konseling di Klinik Pratama Mustasyifa milik BNN Kabupaten Lumajang.

Sugiantoko menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BNN Kabupaten Lumajang karena sangat peduli terhadap masalah ancaman narkoba terhadap generasi muda di Lumajang. Saya akan dukung penuh kegiatan yang dilakukan oleh BNNK Lumajang untuk mewujudkan Lumajang bersih dari penyalahgunaan Narkoba, tambah Sugiantoko.

Terkait dengan kegiatan konseling tersebut, Kepala Seksi Rehabilitasi, Untung Yulianto menyebutkan bahwa para pelajar yang bermasalah ini akan dikonseling sebanyak 8 kali pertemuan selama 2 bulan.(Red)

Jurnalisme warga : Wahyudi S.Sos staf BNN Kabupaten Lumajang

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.