Disbudpar Gelar Sarasehan Bersama Maestro Sastra Indonesia Diah Hadaning

Penulis : lumajangsatu.com -
Disbudpar Gelar Sarasehan Bersama Maestro Sastra Indonesia Diah Hadaning

Lumajang (lumajangsatu.com) - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menggelar Sarasehan Sastra Indonesia di aula Dinas Pendidikan. Hadir sebgai pembicara Diah Hadaning seorang maestro Sastra Indonesia yang memiliki banyak karya luar biasa.

"Alhamdulillah, ibu Diah Hadaning bisa hadir dan berbagi materi tentang sastra Indonesia kepada para peserta yang berasal dari para guru bahasa," ujar Indrianto, Kabid Seni dan Budaya, Disbudpar Kabupaten Lumajang, Kamis (23/02/2017).

Diah Hadaning memebrikan materi dan memberikan motifasi kepada para guru, bahwa dengan sastra bisa menjaga peradaban bangsa. Dengan sastra juga bisa menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

"Bu Diah memberikan motifasi, dengan sastra juga bisa menjaga peradaban dan menjaga keutuahan, persatuan dan kesatuan bangsa," jelasnya.

Para peserta juga cukup antusias, karena Diah Hadaning adalah seorang maestro sastara yang sangat terkenal. Hingga tuntas acara sarasehan, para peserta tidak beranjak dan tetap semnagat mendegarkan materi-materi yang diberikan DIah Hadaning.

Berikut biodata Diah Hadaning dikutip di wikipedia. Diah Hadaning (lahir di Jepara, Jawa Tengah, 4 Mei 1940; umur 77 tahun) adalah sastrawati berkebangsaan Indonesia. Sejak muda, Diah Hadaning sudah bergelut di dunia sastra. Puisi-puisinya kebanyakan mengangkat tema anti-perbedaan suku, ras, agama, dan antar-golongan.

Salah satu karyanya diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris oleh Kementrian Luar Negeri Republik Indonesia dan dibacakan di hadapan presiden Nelson Mandela saat kali pertama berkunjung ke Indonesia (1990).Puisinya "Lapar I", "Lapar II", "Lapar III" dan "Orang kecil - Orang besar" diterjemahkan juga ke bahasa Rusia.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Pelaku Pembacokan Berhasil Diringkus

Polres Lumajang Dalami Motif Pembunuhan di Kebun Tebu Ranuyoso Lumajang

Lumajang - Tidak sampai 12 jam, Polres Lumajang berhasil meringkus meringkus pelaku pembunuhan terhadap Munaryo (48) yang terjadi di kebun tebu desa Wates Wetan, kecamatan Ranuyoso, pada Senin (25/11/2024). Pelaku yang berinisial SHR (36) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di desa Penawungan Kecamatan Ranuyoso. Polisi masih mendalami aksi pembunuhan tersebut.

Berasal dari 6 Kasus Narkoba dalam 14 Hari

Berbahaya, Polres Lumajang Ungkap Puluhan Ribu Butir Pil Anjing

Lumajang - Peredaran Narkoba dan obat keras berbahaya (Okerbaya) menjadi musuh bersama. Peredaran obat berbahaya tersebut tidak hanya wilayah perkotaan, tetapi juga sudah masuk ke pedesaan dengan menyasar anak muda dan juga anak-anak sekolah. Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polres Lumajang berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang jenis Okerbaya dalam kurun waktu 14 hari, terhitung sejak tanggal 5 hingga 19 November 2024.