Polres Lumajang Ringkus Pembunuh Bayaran Yang Diupah 5 juta Untuk Satu Nyawa

Penulis : lumajangsatu.com -
Polres Lumajang Ringkus Pembunuh Bayaran Yang Diupah 5 juta Untuk Satu Nyawa

Lumajang (lumajansagtu.com) - Setelah hampir 10 bulan, Reskrim Polres Lumajang akhirnya berhasil menagkap pelaku pembunuh bayaran. Abdul Adim (37) warga tegal Ciut Kecamatan Klakah ditangkap saat berada di rumahnya.

Karena melakukan perlawanan dan mencoba kabur, tersangka terpaksa ditembak di kakinya. Pelaku adalah eksekutor dari korban Sui't warga Jenggrong yang dibunuh saat berkendara di jalan raya Grobogan.

"Kita berhasil tangkap pelaku setlah masuk DPO sekitar 10 bulan," ujar Kompol Bambang, Wakapolres Lumajang, Senin (27/02/2017).

AKP Tinton Yuda Rimabodo SIK, Kasatreskrim Polres Lumajang menyatakan, pihaknya saat ini sedang memburu satu tersangka lagi Bernama Holi. pelaku mengaku mendpatkan bayaran 15 juta untuk membunuh korban, namun baru meneirma 5 juta untuk upah membunuh.

"Kita masih kejar satu pelaku lagi, dari hasil membunuh ini pelaku mendapatkan uang 15 juta, namun baru dibayar 5 juta saja," jelasnya.

Dari hasil penyelidikan, pembunuhan dilatar belakangi karena persoalan tanah. Pelaku mengaku baru satu kali menerima upah untuk membunuh orang. "Saya hanya satu kali saja pak membunuh," aku Adim.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Polri

Gagasan Strategis Kombes Arsal Sahban Antar Raih NASTRAP Terbaik di Sespimti Polri

Lumajang – Di balik kemajuan teknologi blockchain yang selama ini dipuja sebagai simbol transparansi dan efisiensi, tersimpan ancaman serius bagi stabilitas keuangan negara. Kejahatan tanpa wajah, bergerak lintas negara, dan nyaris tanpa jejak kini menjadi tantangan nyata aparat penegak hukum. Isu krusial ini diungkap Kombes Pol Dr. M. Arsal Sahban, S.H., S.I.K., M.M., M.H., melalui Naskah Strategis (NASTRAP) yang mengantarkannya meraih predikat NASTRAP Terbaik di Sespimti Polri Dikreg 34 Gelombang 2.