Polres Lumajang Ringkus Pembunuh Bayaran Yang Diupah 5 juta Untuk Satu Nyawa
Lumajang (lumajansagtu.com) - Setelah hampir 10 bulan, Reskrim Polres Lumajang akhirnya berhasil menagkap pelaku pembunuh bayaran. Abdul Adim (37) warga tegal Ciut Kecamatan Klakah ditangkap saat berada di rumahnya.
Karena melakukan perlawanan dan mencoba kabur, tersangka terpaksa ditembak di kakinya. Pelaku adalah eksekutor dari korban Sui't warga Jenggrong yang dibunuh saat berkendara di jalan raya Grobogan.
"Kita berhasil tangkap pelaku setlah masuk DPO sekitar 10 bulan," ujar Kompol Bambang, Wakapolres Lumajang, Senin (27/02/2017).
AKP Tinton Yuda Rimabodo SIK, Kasatreskrim Polres Lumajang menyatakan, pihaknya saat ini sedang memburu satu tersangka lagi Bernama Holi. pelaku mengaku mendpatkan bayaran 15 juta untuk membunuh korban, namun baru meneirma 5 juta untuk upah membunuh.
"Kita masih kejar satu pelaku lagi, dari hasil membunuh ini pelaku mendapatkan uang 15 juta, namun baru dibayar 5 juta saja," jelasnya.
Dari hasil penyelidikan, pembunuhan dilatar belakangi karena persoalan tanah. Pelaku mengaku baru satu kali menerima upah untuk membunuh orang. "Saya hanya satu kali saja pak membunuh," aku Adim.(Yd/red)
Editor : Redaksi