Sidak ke Tompokersan, Komisi D DPRD Sebut Program Bedah Rumah Dianggap Proyek
Lumajang (lumajangsatu.com) - Komisi D DPRD Lumajang kembali melakukan sidak penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Program yang bernilai total 5,4 M itu digelontorkan oleh Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2017.
"Saya melihat ada kondisi yang dikondisikan karena banyak penerima manfaat tidak tahu dari toko mana asal bahan material untuk program bedah rumah itu. Jadi terkesan proyek bukan sistem swadaya," ujar Sugianto, Ketua Komisi D DPRD Lumajang, Senin (28/08/2017).
Sesuai aturan program BSPS, penerima manfaat seharusnya yang diberi kewenangan untuk menunjuk toko mana yang disepakati. Setelah ditentukan toko yang disepakati, barulah bahan material dikirim kepada penerima manfaat.
"Praktis saat kita tanyakan sipenerima tidak faham program ini dari mana, dialokasikan untuk apa saja. Mereka hanya tahu bahwa rumahnya akan dibangun dengan dana 15 juta dan tambahan 1,5 untuk ongkos tukang," papar politisi PKB asala Pronojiwo itu.
Misiam, warga Tompokersan penerima manfaat mengaku tidak pernah diajak belanja di toko bangunan. Semua bahan langsung datang dan langsung dibangun oleh tukang yang sudah disiapkan oleh pendamping.
"Saya berterima kasih kepada Pemerintah karena rumah saya sudah dibangun. Saya ndak pernah diajak belanja ke toko, nota material tidak ada dan saya tidak pegang rekening," tuturnya.
Hal senada disampaikan Ninik, anak penerima manfaat ibu Sulha warga Tompokersan. Dirinya tidak pernah tahu habisnya berapa, karena tidak pernah belanja ke toko bangunan dan juga tidak ada nota belanja material yang diberikan.
"Tiba-tiba bahan materialnya datang dan oleh pendamping rumahnya akan dibanguan seperti ini. Ya saya iya saja mas, soalnya rumah saya akan diperbaiki. Ini hasilnya sudah seperti ini wes," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi