Cegah Kebocoran Pajak Pasir, Pemkab Akan Bangun 5 Portal Pintu Keluar Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Cegah Kebocoran Pajak Pasir, Pemkab Akan Bangun 5 Portal Pintu Keluar Lumajang
Deretan truck pasir dari Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Pemeirntah Kabupaten Lumajang telah memiliki perda tahun 2017 yang mengatur agar pajak pasir tidak bocor. Salah satu kalusul dalam Perda itu adalah pembangunan portal di lima pintu keluar Lumajang.

"Agar pajak pasir tidak bocor, 2018 kita akan bangun portal di lima titik keluar Lumajang," ujar Taufiq Hidayat, Kabag Hukum Pemkab Lumajang, Jum'at (20/10/2017).

Nantinya, setiap truck pasir yang akan keluar dari Lumajang harus menunjukkan suarat keterangan asal barang (SKAB). Dari data SKAB itu, akan dikethui dari mana dan jumlahnya berapa sehingg akan diketahui berapa pajak yang harus dibayar oleh pengusaha tambang pasir.

"Yang membayar adalah pengusaha tambang pasir itu. Tapi dengan SKAB itu akan diketahui berapa pajak yang harus dibayar sehingga tidak bisa dimanipulasi," terangnya.

Lima titik itu meliputi Pronojiwo, Yosowilangun, Jatiroto, Randuagung dan Ranuyoso. Bagi angkutan pasir yang tidak membawa SKAB maka akan disita oleh petugas gabungan yang menjaga di portal.

"Yang menjaga di portal petugas gabungan dari kepolisian, satpol PP dan dari bagian pajak," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Berasal dari Pesantren

Santri Pilar Peradaban Masa Depan

Lumajang - Dalam sejarah panjang peradaban umat manusia, munculnya setiap generasi yang berani memperjuangkan nilai-nilai luhur selalu menjadi tonggak perubahan besar. Di tengah dinamika dunia yang penuh tantangan ini, santri sebagai pewaris warisan spiritual dan intelektual Islam, memiliki misi besar: untuk membangun peradaban baru yang lebih mulia, lebih cemerlang, dan lebih berkah. Sebagai generasi yang ditempa dalam lingkungan pendidikan Islam yang penuh kedalaman, santri tidak hanya dibekali dengan ilmu agama, tetapi juga dengan tekad untuk mengarungi lautan perubahan zaman dengan bijaksana.