Satpol PP Gencar Lakukan Razia Gabungan Tambang Pasir Illegal

Penulis : lumajangsatu.com -
Satpol PP Gencar Lakukan Razia Gabungan Tambang Pasir Illegal
Satpol PP terus lakukan razia tambang pasir illegal

Lumajang (lumajangsatu.com) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama polisi dan TNI menggelar radiasi gabungan tambang pasir illegal. Razia dilakukan untuk memberikan pembinaan kepada penambangan tradisional yang masih menambang diarea yang tidak berijin.

Basuni, Kepala Dinas Satpol PP menyatakan banyak penambang tradisional yang dilakukan pembinaan. Para penambang diminta melakukan aktifitas penambangan diplomasi yang berijin dan bekerjasama dengan pemilik ijin resmi.

"Kita lakukan razia di Candipuro dan Pasrujambe, karena di dua Kecamatan itu sudah ada ijin yang terbit," jelasnya.

Para penambang tradisional diarahkan untuk bisa menambang di lokasi pemilik ijin. Sedangkan untuk harganya, bisa langsung dibicarakan antara pemilik ijin dan penambang.

"Untuk harganya kita pasrahakan kepada pemilik ijin resmi dan para penambang tradisional," jelasnya.

Dalam razia itu, polisi dan Satpol PP tidak melakukan penindasan karena sifatnya masih pembinaan. Sejumlah truck pengangkut pasir yang diperiksa juga bisa menunjukkan kartu kendali sebagai bukti pasir berasal dari lokasi berijin.

"Kita tidak melakukan penindakan karena masih bersifat pembinaan. Namun kita akan terus lakukan razia untuk memastikan potensi pendapatan dari pasir tidak hilang," pungkasnya. (Yd/red)

Editor : Redaksi

Harjalu 770

Asta Cita Nararya Jadi Kompas Baru Pembangunan Lumajang

Lumajang– Momentum peringatan Hari Jadi Lumajang ke-770 (Harjalu 770) yang digelar dibPendopo Arya Wiraraja, Senin (15/12/2025), dimanfaatkan Bupati Lumajang Ir. Hj. Indah Amperawati, M.Si untuk menegaskan arah dan komitmen kepemimpinan bersama Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma, S.H. dalam membangun daerah yang berpihak pada rakyat.

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.