Inilah Syarat Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang 2018

Penulis : lumajangsatu.com -
Inilah Syarat Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang 2018
Maskot Pilkada Lumajang, SIJANGLIH

Lumajang (lumajangsatu.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten mengeluarkan pengumuman nomor 359/PL.03.2-pdf/3508/KPU-Kab/XII/2017 tentang Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang tahun 2018.

Berikut tahapan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang tahun 2018.

1. Pendaftaran dilakukan tanggal 08-10 Januari 2018. Hari pertama dan kedua pendaftaran ditutup jam 16.00 wib, dan hari terakhir ditutup hingga jam 24.00 wib.

2. Dalam pengajuan bakal calon bupati dan wakil, partai politik atau gabungan partai politik harus memenuhi syarat minimal perolhan kursi dan/atau perolahan suara yang sah sesuai dnegan keputusan KPU.

3. Partai politik atau gabungan partai politik memenuhi syarat sebagai berikut :
- Minimal memiliki 20 persen kursi di DPRD Lumajang atau memiliki 10 anggota dewan.
- Syarat menggunkan jumlah suara sah adalah jumlah suara sah hasil pemilu legisltif 2014 dikalikan 25 persen.
- Untuk suara sah pemilu 2014 576.800 dikalikan 25 persen maka ditemukan angka 144.200 suara sah.

4. Pengrus partai pengusunag dan bakal calon wajib hadir saat pendaftaran dengan membawa dokumen persyaratan dalam bentuk hardcopy dan softcopy.

5. Softcopy pasangan paslon akan ke Sistem Informasi Pencalonan (SILON) Pilkada Lumajang 2018.

6. Dokumen persyaratan dimasukkan dalam map dan ditulis huruf kapital nama pasangan calon.

7. Surat pencalonan beserta dokumen administrasi bakal calon dibuat dalam 3 rangkap, meliputi 1 rangkap asli dan 2 rangkap salinan.

8. Pemenuhan persyaratan pencalonan dan syarat bakal calon beperdoman pada Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2017.

9. Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Sekretriat KPU Kabupaten Lumajang Jl. Veteran nomor 70 Lumajang.

"Mulai tanggal 1-7 kita lakukan pengumuman pendaftran bakal calon bupati dan wakil, tanggal 8-10 adalah waktu pendafatarn bakal calon bupati dan wakil," jelas Muhammad Ridhol Mujib, Komisioner KPU Lumajang.(Adv/red)

Editor : Redaksi

Berasal dari Pesantren

Santri Pilar Peradaban Masa Depan

Lumajang - Dalam sejarah panjang peradaban umat manusia, munculnya setiap generasi yang berani memperjuangkan nilai-nilai luhur selalu menjadi tonggak perubahan besar. Di tengah dinamika dunia yang penuh tantangan ini, santri sebagai pewaris warisan spiritual dan intelektual Islam, memiliki misi besar: untuk membangun peradaban baru yang lebih mulia, lebih cemerlang, dan lebih berkah. Sebagai generasi yang ditempa dalam lingkungan pendidikan Islam yang penuh kedalaman, santri tidak hanya dibekali dengan ilmu agama, tetapi juga dengan tekad untuk mengarungi lautan perubahan zaman dengan bijaksana.